Ketua DPR Tanjungpinang Dilepas untuk Natalan

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2005 10:32 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:Ketua DPR Daerah Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto alias Bui Hui terpidana kasus ijazah palsu diizinkan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Tanjungpinang sejak 25 Desember 2005. Kebijakan itu, menurut Kepala LP Kota Tanjungpinang, A.Gani Alwi, untuk memberi kesempatan kepada Bobby untuk melakukan misa Natal. "Sekarang dia duda di penjara lagi," kata Gani kepada Tempo,Selasa ( 27/12/2005). Menurut dia, masa hukuman Bobby akan selesai akhir Januari 2006. "Jadi pertimbangannya adalah untuk asimilasi," Gani beralasan.Namun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mesjid dan Musholla Kota Tanjungpinang tetap memprotes kebijakan tersebut. Hajjarullah, Ketua LSM itu menilai langkah Gani tak adil. Apa pun alasan, seharusnya Bobby sebagai teridana tidak boleh dilepaskan begitu saja. "Soal ibadah bisa di dalam lapas," tegas Hajjarullah. Tindakan Gani, lanjut dia, hanya menunjukkan bahwa hukum hanya berpihak pada orang tertentu. Bobby divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang karena memalsukan ijazah SMP untuk menjadi anggota legislatif pada pemilihan umum 2004. Tapi Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukuman menjadi satu tahun penjara. Namun menurut Hajjarullah, Bobby juga menjadi tersangka kepemilikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Rumbadi Dalle

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya