Investigasi Tambang Pasir, Misteri Vita, dan Lam Chong San
Editor
Sunu Dyantoro
Jumat, 16 Oktober 2015 15:25 WIB
TEMPO.CO, Lumajang - Rumah berhalaman jembar itu kini lebih banyak lengang. Berdiri di lahan seluas hampir delapan hektare, rumah penuh pepohonan tersebut sehari-harinya hanya dihuni oleh seorang penjaga. Di depan rumah, tiga eskavator terlihat mangkrak. “Rumah ini punya Pak Halim, tapi dia sedang di Sulawesi,” kata Budi, penjaga rumah, Rabu siang, 7 Oktober 2015.
Rumah di Jalan Arowana 91, Kelurahan Kebonagung, Kabupaten Jember itu sejak 2008 menjadi kantor PT Indo Modern Minning Sejahtera (PT IMMS). PT IMMS adalah pemegang IUP eksplorasi pasir besi di Lumajang seluas 8.495,6 hektare sejak tahun 2009. Kemudian pada tahun 2011, perusahaan itu memperoleh IUP Produksi seluas 872,1 hektare.
Pada 24 Maret 2015, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita sekitar empat alat berat pengeruk pasir yang disimpan di rumah tersebut. Penyitaan aset PT IMMS, berkaitan dengan kasus gratifikasi perizinan tambang pasir besi di Lumajang yang disidik Kejati. Direktur Utama PT IMMS, Lam Chong San alias Hasan serta Abdul Ghofur, Kepada Bidang Pengawasan BLH Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
Dua ratus meter dari rumah itu adalah kediaman Vita Alfiana, 37 tahun, Direktur Administrasi PT IMMS. Rumah bernomor 144 itu dihuni Vita bersama ibu kandungnya, Suhartini. Saat mengunjungi rumah itu, Suhartini mengatakan, kalau anaknya sedang di Kalimantan. “Vita sudah mundur dari PT IMMS sejak 2012,” kata Suhartini, Kamis 8 Oktober.
Salah satu kerabat Vita, bercerita, kantor PT IMMS itu dulunya dibeli Halim Guntoro dari seorang perempuan bernama Inah. Halim adalah adik kandung Lam Chong San. Chong San sendiri merupakan warga negara Tiongkok yang bermukim di Hongkong. Di Arowana 91, Halim pernah membuka usaha restoran, tanaman hias, hingga ekspor tanaman Palem ke Cina.
Namun bisnis tersebut selalu gagal. Vita sendiri sejak awal telah bekerja pada Halim di bagian administrasi. Vita berasal dari keluarga sederhana, dengan ayah seorang kondektur. Setelah itu Lam Chong San datang ke Jember dan mendirikan PT IMMS pada 2008 dengan menunjuk Vita sebagai Direktur Administrasi. Rumah Halim pun dipakai sebagai kantor IMMS.“Vita yang mengurus seluruh perizinan PT IMMS,” kata sumber tadi.
Sejak menjadi Direktur Administrasi, kehidupan ekonomi Vita pun berubah drastis. Perempuan lajang itu saat ini memiliki dua mobil, Grand Livina dan Avanza. Akan tetapi perubahan status sosial itu membuat Vita dan keluarganya menjadi tertutup. Terlebih lagi setelah kasus penganiayaan pada dua petani Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Salim Kancil dan Tosan ramai diberitakan media.
Pertambangan pasir besi ilegal yang diprotes dua petani itu, berada di konsesi PT IMMS. Menurut sumber tersebut, Vita melarang tetangga dan kerabatnya memberitahu ikhwal rumah maupun informasi kepada wartawan.
IKA NINGTYAS