TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung program bela negara yang diusulkan Kementerian Pertahanan. Menurut dia, program bela negara akan memberikan pemahaman wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.
"Pemahaman ini penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih memahami dan berpikir komprehensif tinggi," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 16 Oktober 2015.
Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan telah membahas program ini ketika menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Kepala Daerah se-Indonesia. Kementerian Pertahanan, akan melatih pemerintah dan tokoh daerah, serta pemuda soal wawasan kebangsaan dari program bela negara tersebut.
Sedangkan Kementeriannya, kata Tjahjo, melalui kepala sosial dan politik kabupaten kota akan memberikan pendidikan serupa.
Kementerian Pertahanan akan melakukan program bela negara warga Indonesia dari tingkat TK sampai umur 50 tahun. Dasar hukum dari program ini adalah UUD 1945 Pasal 27 dan UU Pertahanan Nomor 3 Tahun 2002 yang antara lain berbunyi bahwa setiap orang punya hak dan kewajiban bela negara.
Direktur Bela Program Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama M. Faisal sebelumnya mengatakan jika program bela negara ini akan diwujudkan dalam empat poin, yakni pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer wajib, menjadi TNI, dan pelatihan sesuai profesi masing-masing.
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
21 Januari 2024
Bamsoet Tegaskan FKPPI Harus Mampu Menjaga Pemilu Damai
Bamsoet menegaskan peran Front Keadilan Pemuda dan Pemudi Indonesia (FKPPI) sebagai bagian integral dari bela negara, yang harus mampu menjaga kelancaran Pemilu 2024.