Bawa Tikus, Aktivis Yogyakarta Tolak Revisi UU KPK  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 10 Oktober 2015 16:39 WIB

Anggota Koalisi Pemantau Peradilan melakukan aksi peletakan batu pertama pembangunan Museum KPK di halaman Gedung KPK, Jakarta, 8 Oktober 2015. Aksi yang dilakukan tersebut sebagai protes terhadap DPR yang memasukkan RUU KPK kedalam prolegnas sehingga dapat melemahkan KPK. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belasan warga Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi mengarak lima ekor tikus putih hidup dalam kandang sebagai simbol protes pada Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini ngotot hendak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Aksi yang dikemas dalam bentuk jalan mundur bersama itu dilakukan dari monumen Tugu Pal Putih hingga depan Stasiun Tugu. Dalam aksinya, para aktivis yang berasal dari elemen seperti Jogja Corruption Watch, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, dan Indonesian Court Monitoring mendesak DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU KPK.

"Tikus-tikus ini jadi simbol semakin kuatnya peran para koruptor yang ingin makin bebas dengan melemahkan hukum pemberantasan korupsi," ujar salah satu aktivis, Baharuddin Kamba.

Pasal-pasal yang dianggap titipan para koruptor antara lain pasal 5 yang menyatakan bahwa usia KPK hanya 12 tahun. Gerak KPK juga dibatasi karena hanya diperbolehkan menangani kasus korupsi senilai Rp 50 miliar ke atas. "Yang paling disayangkan ini diusulkan wakil-wakil rakyat," ujar Kamba.

Partai-partai yang paling getol menyuarakan revisi UU KPK itu pun disimbolkan aktivis dengan jumlah tikus putih yang mereka bawa. Partai-partai yang mendukung revisi UU KPK itu seperti PDIP, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar. "Rakyat harus mengingat partai-partai yang ingin melemahkan KPK itu dengan cara tak memilihnya lagi pada pemilu berikutnya," ujar Kamba.

Mereka juga meminta Presiden Jokowi tegas menolak revisi UU KPK jika ingin tetap mendapat kepercayaan rakyat. "Jangan lagi pemerintah terkesan saling lempar persoalan. Jokowi harus bersikap tegas menolak sesuai visi Nawacita-nya," ujar Kamba.

PRIBADI WICAKSONO.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya