Diperiksa Bareskrim, Denny Indrayana Usulkan 5 Saksi Ahli  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 15:19 WIB

Denny Indrayana menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 26 Mei 2015. Denny diperiksa selama 9 Jam oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kemenkumham tahun 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin hari ini, 5 Oktober 2015, untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kedatangan saya untuk menanyakan tentang surat kami terkait pemeriksaan tambahan dari lima orang keterangan ahli," kata Denny Indrayana di Bareskrim Polri.

Denny Indrayana mengatakan sejak bulan Agustus ia sempat mengajukan lima orang saksi ahli ke Bareskrim untuk dimintai keterangan. "Kata pihak Bareskrim tadi masih diproses," ujarnya.

Kelima saksi ahli yang diajukan Denny Indrayana adalah guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran Asep Warlan Yusuf, dosen ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Rimawan Pradiptyo, serta pakar hukum administrasi negara Zudan Arif.

Denny Indrayana mengatakan kelima saksi ahli tersebut memiliki latar belakang aktivis antikorupsi. Ia berharap mereka bisa menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya bukan merupakan korupsi seperti tuduhan polisi. "Tapi itu adalah inovasi," katanya.

Pada kesempatan kali ini, pemeriksaan Denny Indrayana cukup singkat. Bareskrim memeriksanya hanya 45 menit. Denny mendatangi Bareskrim dengan mengenakan batik cokelat sekitar pukul 13.30 WIB.

Denny Indrayana dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem payment gateway dalam pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Saat menjadi Wakil Menteri Hukum, Denny menginisiasi sistem tersebut.

Polisi menduga perbuatan Denny Indrayana itu telah merugikan negara sekitar Rp 32 miliar. Padahal, menurut Denny Indrayana, dana pembayaran pembuatan paspor itu sudah disetor ke negara.

Dana yang dibayarkan dengan sistem online itu memang sempat mampir ke rekening penyelenggara payment gateway selama sehari. Denny Indrayana menduga dirinya hanya menyalahi prosedur, bukan berniat memperkaya diri sendiri atau orang lain.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

22 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

13 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

13 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

13 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

13 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya