TEMPO.CO , Makassar – Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Supriadi Rustad mengatakan bahwa kampus abal-abal bisa dilaporkan ke polisi karena telah melakukan kebohongan dan merugikan banyak mahasiswa. “Tapi itu urusan mereka yang dirugikan dan kepolisian. Kami hanya melakukan pembinaan,” katanya saat mengunjungi Universitas Indonesia Timur (UIT), Jumat, 2 Oktober 2015.
UIT adalah salah satu kampus yang bermasalah dan dinyatakan tidak layak sebagai perguruan tinggi. UIT tercatat memiliki 20 ribu mahasiswa, lebih besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun jumlah dosen UIT hanya 300 orang. “Mahasiswa ITB hanya sekitar 17 ribu. Tapi jumlah dosen 1.200 orang,” katanya.
Managemen UIT juga buruk. Tidak ada data pasti jumlah mahasiswa yang telah diwisuda. Berdasarkan laporan yang diberikan, per Juni tahun ini ada 4 ribu mahasiswa yang diwisuda, tapi yang terdeteksi di pangkalan data kementerian hanya sekitar 922 orang. “Makanya kami minta UIT stop terima mahasiswa,” kata Supriadi.
Selain itu, UIT diduga melakukan pembohongan publik. Di depan kampusnya di jalan Rappocini, terpasang spanduk bertuliskan UIT memiliki akreditasi B. “Padahal secara institusi, kampus ini belum pernah mendapatkan akreditasi,” kata supriadi.
Karena masih banyak data yang tidak bisa diberikan oleh UIT, Tim Evaluasi memberikan jangka waktu hingga 12 september melengkapi semua data mahasiswanya. Tidak hanya tahun ini, tapi juga mulai tahun 2011 sampai tahun 2014. “Jika tidak bisa juga, kampus ini akan berhenti dengan sendirinya,” kata Supriadi. “Kalaupun ada konsekuensi bagi alumni, misalnya tidak bisa diterima bekerja dengan ijasah UIT, itu sudah menjadi tanggung jawab alumni dan UIT. Kementerian tidak bisa membantu."
Sekertaris Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Hawiknyo mengatakan, setelah non aktif, semua beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa dan dosen UIT juga langsung distop. “Jika tidak ingin sanksi diperpanjang, maka sebaiknya semua syarat yang diminta kementerian diberikan,” kata Hawiknyo.
M Tahir Hamzah, salah satu dosen UIT yang juga bekas pembantu rektor 3 UIT mengatakan, meski sudah mendapat sanksi non aktif, kegiatan perkuliahan di kampus masih berlangsung. “Soal ke depannya kami belum tahu,” katanya.
Sementara itu Rektor UIT Baso Amang belum bersedia berkomentar. Telpon dan pesan singkat Tempo ke nomor kontaknya tidak direspon.
MUHAMMAD YUNUS
Berita terkait
Presiden Jokowi Undang Khusus Danny Pomanto Jamu Makan Malam Peserta World Water Forum 2024 di Bali
19 jam lalu
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama yang lainnya menyambut peserta WWF ke-10 dari berbagai negara yang akan mengikuti gala dinner di Garuda Wisnu Kencana.
Baca SelengkapnyaPolisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina
3 hari lalu
Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaHakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus
3 hari lalu
Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya
4 hari lalu
Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.
Baca SelengkapnyaUniversitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel
9 hari lalu
The Free University of Brussels di Belgia mengumumkan menarik diri dari sebuah proyek kerja sama dengan institusi dari Israel
Baca SelengkapnyaRishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan
9 hari lalu
Rishi Sunak menyerukan pada universitas di Inggris agar melindungi mahasiswa pemeluk yahudi dari pelecehan menyusul unjuk rasa pro-Palestina
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina
10 hari lalu
Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza
Baca SelengkapnyaMahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?
10 hari lalu
Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?
Baca SelengkapnyaMenuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT
10 hari lalu
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.
Baca SelengkapnyaMahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?
12 hari lalu
Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?
Baca Selengkapnya