Seorang bocah menghuni kamp pengungsian di Kota Baru, Kec. Kota Atambua, Kab. Belu, NTT, Agustus 2010. Kamp ini dihuni oleh warga Timor Timur yang hengkang ke Indonesia usai jajak pendapat 1999. TEMPO/Yohanes Seo
TEMPO.CO, Kupang - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayub Titu Eki, mengatakan berdasarkan hasil survei dari Pemerintah Kabupaten Kupang masih ditemukan sebanyak 2.500 kepala keluarga (KK) yang hidup di kamp-kamp pengungsian di daerah itu.
"Berdasarkan data, warga eks Timtim yang masih hidup di kamp pengungsian sebanyak 2.500 KK," kata Bupati Ayub kepada Tempo, Rabu, 30 September 2015.
Menurut dia, warga eks Timtim yang masih bertahan di kamp pengungsian terkesan diterlantarkan karena mereka masih tinggal di lahan milik warga setempat. Mereka belum miliki lahan sendiri untuk tempat tinggal dan lahan pertanian. "Mereka jangan ditelantarkan," katanya.
Dia justru mempersalahkan pemerintah pusat yang terkesan mengabaikan warga eks Timtim yang masih hidup di kamp pengungsian. Padahal, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijanjikan akan diselesaikan. "Namun faktanya mereka masih hidup di kamp-kamp pengungsian," katanya.
Dia mengaku belum tahu kebijakan yang diambil presiden saat ini, yakni Joko Widodo (Jokowi), terkait penanganan pengungsi warga eks Timtim di NTT . "Semoga saja Presiden Jokowi bisa tangani masalah pengungsi ini," ujarnya.
Saat ini, menurut dia, warga eks Timtim menuntut hak atas tanah yang ditempati oleh mereka. Padahal, tanah yang mereka tinggali adalah milik warga lokal. "Tanah itu juga milik warga miskin, sehingga tidak bisa langsung dialihkan," katanya.
Dia berharap ada kebijakan pemerintah pusat untuk menyiapkan lahan bagi warga eks Timtim untuk tinggal dan lahan pertanian. "Harus ada lahan bagi mereka," ujarnya.