TEMPO.CO, Sumenep - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Waris, kaget saat ditanya ihwal temuan panitia pengawas pemilu bahwa ada 588 warga yang telah meninggal masuk dalam daftar pemilih sementara. Di antara data itu juga terselip beberapa yang menderita sakit jiwa atau orang dengan skizofrenia.
"Data dari mana itu? Kecamatan mana?" katanya saat dimintai konfirmasi, Selasa malam, 22 September 2015.
Waris mengaku belum mendapat laporan soal temuan pemilih bermasalah dari panwaslu setempat. Namun dia berjanji temuan akan dijadikan satu bahan oleh KPU untuk melakukan perbaikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. "KPU terbuka terhadap masukan dari luar. Kami harus bekerja bersama," ujar dia.
Namun saat ditanya data mana yang jadi rujukan KPU Sumenep menetapkan DPS sebanyak lebih dari 909 ribu pemilih itu, Waris enggan menyebutkan. "Saya dalam perjalanan dari Surabaya, silakan hubungi bagian pemutakhiran data," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Sumenep Mohammad Amin mengatakan menemukan data 3.046 pemilih bermasalah. Selain yang sudah meninggal dan sakit jiwa, juga ada masalah pemilih fiktif, pindah domisili, memiliki nama ganda, belum cukup umur, serta anggota TNI/Polri.
Menurut Amin, jumlah pemilih bermasalah itu dimungkinkan terus bertambah. Tiga ribu lebih pemilih bermasalah yang ditemukan saat ini, kata dia, baru berdasarkan hasil pencocokan atau sinkronisasi pemilih di 14 kecamatan. "Proses pencocokan di 13 kecamatan lainnya masih berlangsung," kata dia.
Amin menjamin data yang diperoleh panwas di lapangan akurat karena metode yang digunakan adalah menggunakan sample pemilih lima TPS di masing-masing desa. Data yang ada dicocokkan sesuai dengan alamat masing-masing pemilih. Hasilnya, banyak pemilih bermasalah. "Data ini akan kami sampaikan ke KPU untuk segera dihapuskan dari daftar pemilih."