Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (kanan) bersama Dirjen Imigrasi yang baru Ronny Franky Sompie (kedua kanan), seusai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan lima staf ahli menteri di lingkungan Kemenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan penjara khusus narapidana narkoba akan dipusatkan di Gunung Sindur.
"Teknologinya sudah ready, tinggal memindahkan orang-orang yang kita sepakati dengan BNN siapa yang kita pindahkan. Bandar yang punya jaringan," kata Yasonna di Kantor Presiden, Senin, 21 September 2015.
Yasonna mengatakan lembaga pemasyarakatan di Gunung Sindur sudah siap digunakan bulan ini. Pekan depan, ia berencana untuk meninjau Gunung Sindur pekan depan. "Kalau tidak selesai bulan ini, awal bulan depan. Saya tinjau dulu sama kepala BNN," katanya.
Pemusatan narapidana narkoba di dalam satu lapas, kata Yasonna, merupakan bentuk penguatan peran dari tiga lembaga yaitu BNN, BNPT, dan Bakamla. Yasonna mengatakan Kemenkumham membantu penguatan lembaga BNN melalui penyediaan lembaga pemasyarakatan khusus narkoba tersebut.
Wacana pembuatan lapas khusus narkoba disampaikan dalam ratas siang ini mengenai penguatan peran BNN, BNPT, dan Bakamla. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya penguatan peran ketiga lembaga tersebut agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya masing-masing.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kini tengah melakukan uji coba untuk menentukan lokasi mana yang tepat sebagai lembaga pemasyarakatan untuk narapidana narkoba. Ia mengatakan Papua menjadi salah satu lokasi yang dikaji. Budi menegaskan pulau tersebut harus jauh dari daratan dan tidak memiliki koneksi telepon.