TEMPO.CO, Balikpapan - Warga Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jamansah, tega membunuh istrinya, Siti Sarah, yang sedang hamil empat bulan karena cemburu buta. Lelaki yang bekerja serabutan ini gelap mata karena tak kuasa mengontrol emosi setelah mengetahui istrinya berselingkuh.
“Saya pukul dengan kayu tengkuknya, setelah itu saya cekik lehernya agar tidak teriak,” kata Jamansah di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Rabu, 16 September 2015.
Jamansah berujar, istrinya punya pria idaman lain. Sebagai suami, ia mengaku kerap memperingatkan sikap istrinya yang sudah terang-terangan menjalin hubungan asmara dengan pria tersebut. “Kalau saya tegur, istri saya selalu bilang bahwa ini bukan urusan saya lagi,” ucapnya.
Mendapati jawaban istrinya yang tak mengenakkan, Jamansah emosi. Dia menghantam tengkuk istrinya, yang kala itu sedang asyik bermesraan lewat telepon dengan pria idamannya. Tidak puas sampai di situ, Jamansah masih mencekik leher istrinya ini hingga benar-benar tidak bergerak. Setelah menghabisi nyawa istrinya, Jamansah kabur.
Pelarian Jamansah sejak pertengahan Januari lalu berakhir. Polisi membekuk Jamansah di tempat persembunyiannya di area pondok pendulangan bijih emas di Kota Bangun, Kalimantan Selatan, Selasa kemarin, 15 September 2015. “Saya sembunyi membawa anak saya usia 5 tahun sambil mendulang emas untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.
Belakangan, Jamansah baru tahu bahwa istrinya sedang hamil empat bulan. Jamansah mempertanyakan bapak biologis janin dalam kandungan istrinya. “Soalnya, saya sudah lama tidak berhubungan badan dengan dia. Dia menolak setiap saya ajak berhubungan badan,” tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan mengatakan tersangka dijerat pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Berkas kasusnya akan dilimpahkan kembali ke Kepolisian Resor Penajam Paser Utara yang merupakan lokasi tempat terjadinya perkara. “Penyidik Polres Penajam akan mengambil tersangka ini,” katanya.