Begini Modus Korupsi Pemondokan Haji  

Reporter

Editor

Febriyan

Sabtu, 12 September 2015 18:55 WIB

Hasrul Azwar. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ditengah musibah jatuhnya alat angkut berat (crane) di Masjidil Haram, kasus korupsi haji yang melibatkan sejumlah anggota DPR juga terkuak. Dalam dakwaan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, nama Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Hasrul Azwar ikut terseret.

Hasrul, menurut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Supardi, dalam dakwaannya ikut menerima aliran dana korupsi haji senilai 5,8 juta riyal atau Rp 21,6 miliar. Berdasarkan dokumen yang Tempo miliki, jejak Hasrul terendus dalam penetuan pondokan para jamaah haji regular tahun 2012.

Saat itu, Suryadharma memberikan kesempatan anggota komisi haji untuk mengajukan nama majmuah atau penyewa perumahan di Jeddah, Makkah, dan Madinah. Para anggota DPR itu menunjuk Hasrul sebagai koordinator. Ketika itu, Hasrul jadi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan ketua umumnya adalah Suryadharma Ali. Komisi haji menunjuk Hasrul jadi penghubung dengan Suryadharma.


Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?

Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik


Dokumen dakwaan juga menyebutkan, pada Maret dan April 2012, rombongan komisi haji DPR yang dipimpin Hasrul Azwar menemui Mohammad Syairozi Dimyathi dan Akhmad Jauhari. Dua orang ini merupakan petugas yang ditunjuk kementerian agama sebagai tim penyewaan perumahan jemaah haji Indonesia.


Mereka bertemu di Hotel Al Hambra Jeddah. Hasrul datang bersama Chairun Nisa dari Partai Golkar, Jazuli Juwaini dari Partai Keadilan Sejahtera, Zulkarnaen Djabar dari Partai Golkar, dan Said Abdullah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Selanjutnya: Hasrul menyatakan...


Advertising
Advertising

<!--more--?
Dalam pertemuan itu, Hasrul menyatakan telah berkomitmen dengan Suryadharma untuk mempercepat pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Hasrul juga menyatakan telah dapat izin dari Suryadharma untuk ikut dalam pengadaan pemondokan haji.

Hasrul selanjutnya menyerahkan beberapa nama majmuah kepada Syairozi Dimyathi untuk disewa. Selain itu, Hasrul juga mengenalkan Syairozi dan Jauhari kepada Saleh Salim Badegel. Hasrul mengatakan Saleh mewakili anggota komisi haji DPR dalam penyewaan pemondokan haji di Arab Saudi.

Kepada penyidik, Syairozi mengakui dikenalkan dengan Saleh. Mereka, kata Syairozi, membawa berkas pemondokan. “Saya bilang, siapa pun boleh memasukkan usulan pemondokan asal sesuai kriteria,” kata Syairozi kepada penyidik.

Sedangkan Jauhar menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Hasrul mengenalkan Saleh sebagai pelaksana lapangan untuk penyewaan pemondokan haji. “DPR minta barter pembahasan BPIH dengan pemondokan,” kata Jauhar kepada penyidik. Chairun Nisa menyatakan, pertemuan yang melibatkan Hasrul memang benar terjadi. “Hasrul intinya menitipkan Saleh sebagai penguasaha pemondokan (majmuah),” kata Chairun Nisa ketika memberikan keterangan ke penyidik.

Dokumen Tempo menyebutkan, setelah pertemuan itu, Saleh, Hasrul, Chairun Nisa, Jazuli Juwaini, Zulkarnaen Djabar, dan Said Abdullah bertemu kembali membahas fee. Mereka bersepakat fee untuk anggota komisi haji untuk pemondokan di Madinah sebesar 30 riyal Saudi Arabia per jemaah. Sedangkan untuk yang di Jeddah 20 riyal Arab Saudi per jemaah.

Menanggapi hal ini, Hasrul menyatakan hanya akan membantah di sidang pengadilan. Ia mengatakan telah sejak tahun 1974 terlibat dalam penyelenggaraan haji sebagai pramugara maskapai Garuda Indonesia. “Saya tidak menerima setetes pun duit haji,” kata Hasrul ketika ditemui Tempo di ruang kerjanya Jumat, 11 September 2015. (Baca Selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan depan)

SUNUDYANTORO, MUHAMAD RIZKI, MOYANG KASIH, PUTRI ADITYO


Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?

Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya