Dinas Perhubungan Balikpapan Tertibkan Angkot Plat Hitam
Reporter
Editor
Jumat, 2 Desember 2005 05:47 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Ratusan angkutan kota (angkot) liar plat hitam di pelabuhan laut Semayang, ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Polisi mendukung penertiban tersebut. "Selama saya menjabat, tidak akan ada angkot plat hitam di pelabuhan. Setiap kapal datang, saya sudah perintahkan anggota untuk menertibkan mereka,"kata Pelaksana tugas (Plt) Dishub Balikpapan, Kadarsyah di Balikpapan, Kalimantan Timur.Pelaksanaan penertiban juga disebabkan adanya keluhan dari para sopir angkot nomer 3 dan 6 yang jalur trayeknya melintasi Pelabuhan Semayang. Mereka mengaku penumpangnya sering kali direbut oleh angkot plat hitam. Akibatnya sopir angkot nomer 3 dan 6 mengancam akan melakukan unjuk rasa ke DPRD Balikpapan, bila Dishub tidak menertibkannya. Angkot yang ditertibkan diserahkan pada Polresta Balikpapan untuk mendapatkan tindakan. Menurut Kadarsyah, Dishub tidak mempunyai kewenangan untuk menindak pelanggaran hukum kendaraan pribadi. Namun, pengawasan di Pelabuhan Semayang terus dipantau sepanjang trayek Jalan Minyak hingga Jalan Sudirman Balikpapan. Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Balikpapan turut memberikan dukungan pada pelaksanaan tindakan tegas Dishub pada angkot liar. Menurut Ketua SPTI Balikpapan, Reston Makulao penertiban di Pelabuhan Semayang harus secepatnya mengingat kondisi perekonomian masyarakat pada saat ini. "Bila permasalahan di Pelabuhan Semayang tidak segera ditangani akan menimbulkan permasalahan lebih besar, terutama gesekan antara sopir angkot nomer 3 - 6 dan sopir angkot plat hitam,"katanya. Sg. Wibisono