Komjen Pol. Anang Iskandar. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal yang baru saja dilantik, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2015. Mengenakan kemeja putih, Anang tersenyum lebar saat turun dari Fortuner hitam berpelat B 1305 QH di lobi KPK.
"Saya mau silaturahmi dengan pejabat lain," kata Anang.
Anang segera memasuki gedung. Menanggapi pertanyaan apakah pertemuan ini berarti Bareskrim dan KPK akan membicarakan kasus, Anang hanya menjawab, "Saya ini pejabat baru."
Anang belum lama menduduki jabatan sebagai Kabareskrim. Dia dilantik awal pekan lalu, 7 September 2015, menggantikan Komjen Budi Waseso yang dipindah ke Badan Narkotika Nasional. Anang dan Budi bertukar jabatan.
Hubungan KPK dan kepolisian sempat memanas selama Budi Waseso memimpin Bareskrim. Budi pernah memicu kontroversi karena menolak melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Selain itu, usai KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka aliran dana mencurigakan pada Januari 2015, berturut-turut Bareskrim juga menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka.
Kasus pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hingga saat ini terus diproses Bareskrim meski banyak pihak menyebut tindakan Bareskrim sebagai upaya kriminalisasi.