TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Henry Yosodiningrat mengaku mendukung gebrakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Komjen Budi Waseso. Kepada wartawan, Buwas menegaskan rencananya untuk memidanakan pengguna narkoba. Rencana ini bertentangan dengan UU Narkotika yang saat ini berlaku di Indonesia.
Tetapi, Henry minta Buwas tidak pukul rata semua pengguna narkoba di Indonesia. "Saya setuju sekali dengan rencana itu tetapi harus dibedakan antara pengguna dengan pecandu," kata Henry saat dihubungi Tempo, Senin 7 September 2015.
Henry mengatakan rencana Budi Waseso sudah ia dengungkan sejak 15 tahun lalu. "Bahkan waktu itu, (kami) bertentangan dengan Badan Narkotika Nasional," kata dia. Menurut Henry, hukuman yang pantas bagi pengguna memang dipidana supaya menimbulkan efek jera bagi si pengguna dan pengguna lainnya.
Namun, kata Henry, seorang pecandu harus direhabilitasi. "Kalau sampai pada ketergantungan secara fisik dan psikis, orang ini tak akan kapok kalau dipidana," kata dia. Menurut Henry, pecandu narkoba harus direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dipidana.
Henry kemudian menjabarkan dengan memberikan perumpamaan lima pecandu dalam satu ruangan. Saat salah satu pecandu dipotong jarinya, kata Henry, para pecandu lain tetap mengambil putaw ketika sakaw. "Yang lainnya juga, begitu sakaw ya tetap ambil putauw, tidak peduli temannya dipotong jari karena kecanduan," kata Henry.
Sayangnya, kata Henry, konsep antara pengguna dan pecandu mulai rancu. "Saya termasuk yang sangat menentang saat (selebriti) Raffi Ahmad itu direhabilitasi. Sekarang semua pengguna minta direhabilitasi. Kalau begini, tidak akan ada efek jeranya," kata dia. Ia mengatakan akan segera menemui Budi Waseso setelah pelantikan untuk menyamakan persepsi.