TEMPO.CO, Mojokerto - Puluhan baliho calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang bukan buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bertebaran. Pemasangan baliho tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada yang melarang calon maupun tim sukses membuat dan memasang alat peraga kampanye. Sebab alat peraga kampanye termasuk baliho telah ditanggung negara atau KPU.
Yang paling banyak adalah baliho inkumben calon bupati nomor urut 2, Mustofa Kamal Pasa, yang berpasangan dengan Pungkasiadi. Baliho tersebut sengaja dipasang di sejumlah jalan strategis dan terlihat saat pawai taaruf calon bupati dan wakil bupati yang diadakan Ahad, 6 September 2015.
Puluhan baliho bergambar Mustofa-Pungkasiadi tersebar di sejumlah kecamatan di antaranya Kutorejo, Mojosari, dan Jetis. Selain itu, pantauan KPU setempat, sebuah spanduk bergambar pasangan calon nomor 1, Choirun Nisa-Arifudinsyah, juga ditemukan di Kecamatan Bangsal. “Selain baliho pasangan calon nomor 2, juga ditemukan spanduk pasangan calon nomor 1,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq.
Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Pokja Kampanye Ahmad Arif mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu untuk mencopot baliho dan spanduk tersebut. “Itu wewenang Panwaslu untuk menertibkan,” katanya.
Menurutnya, KPU telah mensosialisasikan aturan kampanye termasuk larangan pemasangan alat peraga kampanye oleh calon atau tim sukses. “KPU sudah mensosialisasikan dan seharusnya itu tidak dilakukan calon atau timnya,” kata Arif.
Inkumben calon bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa membenarkan jika banyak baliho bergambar dirinya dan calon wakil bupatinya, Pungkasiadi, yang dipasang tim sukses. Mustofa pun menjawab enteng alasan pemasangan baliho itu meski melanggar aturan kampanye. “Hanya untuk meramaikan sedikit biar ada warnanya, masak hanya kelihatan pohon-pohon saja,” katanya, diwawancarai saat rehat pawai taaruf, di kawasan GOR Gajah Mada, Mojosari.
Meski baliho buatan tim sukses calon banyak bertebaran, Panwaslu Kabupaten Mojokerto belum mencopotnya. Bahkan anggota Panwaslu yang ikut dalam pawai taaruf dan tahu ada baliho di pinggir jalan juga tak bertindak apa-apa. Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto Miskanto dan anggota Panwaslu Kabupaten Mojokerto, Basori, belum merespons saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan pendek.