KPK Diminta Tangani Kasus Korupsi di Luwu  

Reporter

Minggu, 6 September 2015 19:12 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Luwu - Sekretaris Anti-Corruption Commitee (ACC) Sulawesi Selatan Abdul Kadir Wakonubun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi di Kabupaten Luwu. “Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Belopa. Tapi, meski telah banyak yang dijadikan tersangka, belum menimbulkan efek jera,” katanya, kepada Tempo, Minggu, 6 September 2015.

Menurut Kadir, kasus korupsi di Luwu, juga di daerah lainnya di kawasan Luwu Raya, seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur, terus bermunculan dan melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Kadir enggan memaparkan kasus-kasus korupsi serta nama-nama pejabat yang terlibat. Namun, saat ini ACC Sulawesi Selatan terus memperkuat data ihwal kasus-kasus korupsi di Luwu sebagai dasar laporan yang akan dikirimkan ke KPK. “Korupsi di Luwu makin subur, meski sudah puluhan pejabat diperkarakan,” ujarnya.

Sikap Kadir itu menanggapi pernyataan salah seorang penyidik Kejaksaan Negeri Belopa, Nur Haris, yang mengungkapkan dalam kurun dua tahun terakhir, sudah puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu yang terlibat.

Para pejabat itu menyalahgunakan jabatannya menyelewengkan dana proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Ada puluhan orang yang sudah masuk penjara. Ada pula yang sedang dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta menjalani sidang,” ucap Nur Haris.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Yasman Miming menyambut baik jika KPK menangani kasus korupsi di Luwu. Namun, dia berharap KPK lebih mengedepankan upaya pencegahan. “Gencarkan upaya pencegahan sebagai langkah preventif agar korupsi tidak terjadi,” tuturnya.

Yasman mengatakan, kesalahan administrasi penanganan proyek kerap langsung dinilai korupsi. Sebaliknya, dia setuju memenjarakan pejabat yang secara sengaja dan melawan hukum mencuri uang negara untuk memperkaya diri atau orang lain. “Kalau tidak mau dibui, harus hati-hati. Jika ragu mengelola uang proyek pembangunan, silakan konsultasi dengan kejaksaan hingga BPK,” ujarnya.

Anggota DPRD Luwu lainnya, Baso, menyayangkan banyaknya pejabat yang terseret kasus pidana, karena mengakibatkan banyak pula pejabat yang menolak mengurus proyek pembangunan, seperti menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). "Seharusnya PPK atau jabatan apa saja dalam pelaksanaan proyek, tidak perlu takut, jika niatnya baik, dan jangan mau diintervensi," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Luwu Anwar Usman mengatakan, tidak akan menghalang-halangi jika KPK melakukan penyelidikan kasus korupsi di Luwu. "Silakan saja, tapi harus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya, tanpa bersedia mengomentari banyaknya pejabat Kabupaten Luwu yang terlibat kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik KPK siap ke Luwu. Namun, dia meminta ACC Sulawesi Selatan memberikan laporan resmi disertai data pendukung agar bisa ditelaah dan diverifikasi oleh penyidik KPK. "Jika ada laporan resmi, KPK akan segera menindaklanjutinya," ucapnya.

HASWADI


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya