TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto mengatakan tidak akan memberikan sanksi terhadap Camat Tallo Andi Zainal Abidin dan Lurah Lembo Ansar karena dianggap lalai dalam menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Tidak ada sanksi. Karena memang lurah dan camat punya keterbatasan untuk hal seperti ini,” kata Danny, di rumah pribadinya di Jalan Amirullah, Jumat, 4 September 2015.
Menurut Danny, informasi mengenai banyaknya pengguna narkoba di Kampung Sapiria sudah lama diketahui oleh petugas kecamatan dan kelurahan. “Tapi mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa jika tidak ada bukti. Makanya kami bersyukur jika kepolisian bisa membongkar dan menangkap semua pelaku,” katanya.
Dia mengatakan, selain Kampung Sapiria di Kecamatan Tallo, Danny juga sudah mendapat informasi di beberapa daerah di Makassar yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Makanya kami selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. Pemerintah tidak bisa hanya berharap dari polisi untuk memberantas barang haram ini, masyarakat juga harus terlibat aktif,” kata Danny.
Menurut Danny, tidak hanya narkoba, di Makassar cukup dengan modal Rp 8.500 anak-anak sudah bisa mabuk. Dengan cara mengisap lem. “Kami sudah peringatkan orang tua dan pedagang. Agar berhati-hati saat menjual lem. Tapi tetap saja masih banyak celah,” katanya.
Ansar, Lurah Lembo, mengatakan pascapenggerebekan secara besar-besaran di wilayahnya, situasi kampung hari ini sudah kondusif. Warga tetap menjalankan aktivitas dan kegiatan seperti hari sebelumnya. “Meski beberapa petugas kepolisian masih tetap terlihat berjaga-jaga,” kata Ansar.