Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) saat akan mendaftar dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan yang di usung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional akan mempersiapkan segala cara agar tetap bisa bertarung dalam pemilihan kepala daerah Surabaya. Salah satu opsi adalah mengajukan calon baru, mengingat pasangan sebelumnya, Rasiyo-Dhimam Abror, digugurkan, dan Dhimam Abror tidak diperbolehkan mendaftar ulang.
"Kami masih akan melakukan diskusi internal. Tapi semangatnya sama, kami dan pasangan koalisi Partai Demokrat ingin tetap bertarung di pilkada," kata Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Suparno, Selasa, 1 September 2015, di KPU, Jakarta.
Eddy mengakui saat ini pihaknya belum memutuskan langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. DPP PAN berencana menggugat KPU Surabaya ke Panwaslu. "Sampai hari ini opsi pertama mengajukan ke Panwaslu Surabaya. Kalau mengajukan ke DKPP, masih kami pertimbangkan," ujar Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Jika gugatan ditolak, kata dia, opsinya adalah mengajukan calon baru. "Berkoalisi tetap jadi komitmen kami berdua," ucapnya.
Kader PAN, Dhimam Abror, tidak diperkenankan mengikuti pilkada karena masalah administrasi. KPUD Surabaya menggugurkan pencalonannya karena surat scan rekomendasi Abror dari DPP PAN yang awal berbeda dengan surat rekomendasi kedua yang diserahkan ke KPUD Surabaya.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, memastikan Abror tidak memenuhi syarat. Namun ia mengatakan Rasiyo masih bisa bertarung tanpa Abror. "Saat ini, mekanismenya, kami harus membuka pendaftaran kembali karena pasangan calon yang sah hanya satu," katanya. "Namun belum tahu kapan waktunya."