Capim Jadi Tersangka, Pansel: Data KPK, ICW, dan Polisi Sama  

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 16:57 WIB

Ketua Pansel Pimpinan KPK, Destry Damayanti, memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. Seleksi tahap III ini meliputi uji kecerdasan, potensi kerja, penilaian kepribadian dan integritas. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti tak merasa kecolongan telah meloloskan capim KPK bermasalah menjadi 19 besar. Kepolisian akan menetapkan salah satu capim KPK sebagai tersangka. "Karena data terakhir yang kami dapat itu tanggal 21 Agustus dengan informasi detail berkaitan dengan 19 capim," ujar Destry di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 31 Agustus 2015.

Menurut Destry, data yang mereka dapatkan berasal dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan masyarakat, seperti Indonesian Corruption Watch. Dari data tersebut, kata dia, memang ada satu nama yang banyak diberi catatan oleh ketiganya.

Untuk itu, pansel tak memilih nama tersebut masuk delapan besar. "Dari tiga itu sudah satu bahasa, jadi kami berpikir ini memang sudah diproses lama, cuma kami dapat detailnya itu 21 Agustus," katanya.

Namun pansel tetap melakukan rangkaian proses wawancara dan kesehatan sesuai dengan prosedur. "Jadi kalau catatannya banyak dan ada buktinya, kami tak mau ambil risiko, kami drop," ujarnya.

Besok, pansel akan menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. Awalnya, penyerahan nama dijadwal pada 31 Agustus 2015. Namun, karena kesibukan Jokowi, harus penyerahan nama itu diundurkan hingga besok. "Jadi bareng dengan KY, mereka jam 9, kami jam 10," ujarnya.

Destry berharap Kepolisian bisa cepat mengumumkan siapa capim yang menjadi tersangka. Alasannya, supaya delapan nama yang diajukan kepada Presiden jelas sudah bersih. "Jangan sampai saat sudah diumumkan, nama lain muncul," katanya. Ia menjamin delapan nama terpilih bukan yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Adanya peserta seleksi yang akan dijadikan tersangka ini terungkap setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan meminta tanggung jawab panitia seleksi. Dia mempertanyakan apakah rekomendasinya dijadikan pertimbangan dalam penentuan calon pemimpin KPK.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya