Capim Jadi Tersangka, Pansel: Data KPK, ICW, dan Polisi Sama
Editor
Istiqomatul Hayati
Senin, 31 Agustus 2015 16:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti tak merasa kecolongan telah meloloskan capim KPK bermasalah menjadi 19 besar. Kepolisian akan menetapkan salah satu capim KPK sebagai tersangka. "Karena data terakhir yang kami dapat itu tanggal 21 Agustus dengan informasi detail berkaitan dengan 19 capim," ujar Destry di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurut Destry, data yang mereka dapatkan berasal dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan masyarakat, seperti Indonesian Corruption Watch. Dari data tersebut, kata dia, memang ada satu nama yang banyak diberi catatan oleh ketiganya.
Untuk itu, pansel tak memilih nama tersebut masuk delapan besar. "Dari tiga itu sudah satu bahasa, jadi kami berpikir ini memang sudah diproses lama, cuma kami dapat detailnya itu 21 Agustus," katanya.
Namun pansel tetap melakukan rangkaian proses wawancara dan kesehatan sesuai dengan prosedur. "Jadi kalau catatannya banyak dan ada buktinya, kami tak mau ambil risiko, kami drop," ujarnya.
Besok, pansel akan menyerahkan delapan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. Awalnya, penyerahan nama dijadwal pada 31 Agustus 2015. Namun, karena kesibukan Jokowi, harus penyerahan nama itu diundurkan hingga besok. "Jadi bareng dengan KY, mereka jam 9, kami jam 10," ujarnya.
Destry berharap Kepolisian bisa cepat mengumumkan siapa capim yang menjadi tersangka. Alasannya, supaya delapan nama yang diajukan kepada Presiden jelas sudah bersih. "Jangan sampai saat sudah diumumkan, nama lain muncul," katanya. Ia menjamin delapan nama terpilih bukan yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Adanya peserta seleksi yang akan dijadikan tersangka ini terungkap setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan meminta tanggung jawab panitia seleksi. Dia mempertanyakan apakah rekomendasinya dijadikan pertimbangan dalam penentuan calon pemimpin KPK.
TIKA PRIMANDARI