Harta Calon Pimpinan KPK Ini Disorot  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 12:25 WIB

Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kedua kanan) bersama anggota Pansel Natalia Subagyo (kiri), Yenti Garnasih (kedua kiri), Supra Wimbarti (kanan) memberikan keterangan pers di sela proses seleksi tahap ketiga calon Pimpinan KPK di Jakarta, 27 Juli 2015. TEMPO/IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat sorotan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dalam sesi wawancara di Ruang Serba Guna Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Sebagai pegawai negeri sipil di Bappenas, harta kekayaan Agus Rahardjo dinilai cukup banyak. Itu sebabnya, salah seorang anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, menanyakan apakah dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2012, Agus juga memasukkan harta anak dan istri.

"Bapak terakhir melaporkan LHKPN pada 2012. Apakah harta anak istri termasuk dilaporkan?" tanya Harkristuti. Pertanyaan itu diajukan karena berdasarkan data Pansel Pimpinan KPK, Agus memiliki satu unit Honda CRV, satu unit Mitsubishi, dan satu unit mobil Avanza.

Agus mengaku tidak memiliki mobil pribadi hingga dua hari lalu. "Mobil CRV sudah lama sekali saya jual. Saya juga punya tiga truk untuk angkut sayur di Magetan atas nama adik saya, tapi saya laporkan," jawab Agus.

Agus ditanyai perihal harta tidak bergerak, seperti aset berupa tanah yang cukup banyak. "Tanah saya paling luas itu di Jonggol. Belinya sekitar 2003 atau 2005, sekitar Rp 3.500 per meter. Hari ini harganya sekitar Rp 12 ribu. Itu tanah tidak subur," Agus menjelaskan.

Agus juga menyebut satu kavling tanah di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Dia mengatakan tanah itu dibeli pada 1997 dengan harga Rp 170 juta.

Anggota Pansel lain, Betty Alisjahbana, menanyakan kepada Agus dari mana saja asal uangnya. Agus menjawab antara lain diperoleh dari honorarium saat diundang oleh forum global Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). "Sampai delapan kali di Paris," kata Agus.

Namun jawaban Agus ditanggapi oleh anggota Pansel lain, Enny Nurbaningsih. Menurut Enny, penyelenggara OECD tidak pernah memberikan honor, hanya uang transportasi. "Saya tahu karena saya juga beberapa kali diundang," ujar Enny.

Dicecar Enny, Agus masih bisa memberikan alasan. Dia mengatakan diundang OECD sekitar delapan kali. Setiap kali diundang dibayar enam ribu Euro. Padahal acara hanya tiga hari dan saya bisa cari tiket murah sekitar US$ 800.

Agus juga beralasan sering menerima honor dalam acara yang diselenggarakan oleh pemerintah. "Di pemerintah kan legal dan umum menerima honor."

Adapun rekening tabungan yang dimilikinya, kata Agus, hanya total Rp 20 juta, yang disimpan di empat bank atas namanya sendiri.

Sebelumnya diberitakan Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada Pansel yang dinilai bermasalah. Mereka di antaranya memiliki harta kekayaan yang mencurigakan. Ternyata empat nama di antaranya juga masuk dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Data PPATK itu juga sudah ada pada Pansel Pimpinan KPK.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya