TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, mengatakan makna dari pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan adalah agar semua pejabat bisa bebas dari korupsi.
"Makna yang bisa ditarik adalah pejabat harus bersih dari korupsi apa pun bentuknya," kata Indriyanto dalam pesan pendek, Selasa, 18 Agustus 2015.
Indriyanto mengatakan pernyataan Megawati sangat wajar. Ia pun meminta agar pernyataan itu tidak dibaca setengah-setengah. "Wajar, kok, jangan dibaca secara parsial," tuturnya.
Indriyanto pun membenarkan pernyataan Megawati yang meminta KPK dibubarkan bila korupsi sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. "Bila di Indonesia sudah bersih dan sama sekali tidak ada korupsi, baik metode prosedural maupun substansial, memang tidak diperlukan lagi Direktorat Tipikor Polri, Pidana Khusus Tipikor Kejaksaan, dan KPK," ujar Indriyanto.
Plt pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi lain, Johan Budi S.P., mengatakan tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan. "Saya tidak mendengar secara langsung redaksional Bu Megawati," ucap Johan dalam pesan pendek.
Ia justru mempertanyakan apakah pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK dilakukan dengan syarat atau tidak. Walau begitu, Johan meyakini Megawati tidak akan membubarkan lembaga itu. "Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat ia menjabat sebagai presiden," ucapnya.
Lagi pula, kata Johan, KPK tidak boleh dibubarkan. "Karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," kata Johan.
Megawati memberikan pernyataan untuk membubarkan KPK bila korupsi sudah tidak terjadi lagi di Indonesia. Megawati menyampaikan pernyataannya itu saat menjadi pembicara kunci acara Hari Konstitusi di MPR, Selasa, 18 Agustus 2015.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
12 jam lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
13 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
23 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya