TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bagian Operasi Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Trunoyudho, mengatakan, korban kasus penipuan pendaftaran calon pegawai negeri sipil berpotensi menyebar hampir ke seluruh pelosok tanah air.
"Kita akan kembangkan, kalau lingkup di daerah Jawa Barat sudah. Bakal ada kemungkinan di daerah lain," ujar Trunoyudho kepada wartawan di Markas Polda Jawa Barat, Sabtu, 15 Agustus 2015.
Menurut dia, saat ini Polda Jawa Barat sudah mendapatkan data terkait korban penipuan yang berada di luar daerah Jawa Barat. Trunoyudho mengatakan, diduga ada 7.000 orang dari 25 provinsi di tanah air yang menjadi korban penipuan. "Korban berkembang ke 25 provinsi. Sudah kita rekap ada 7.000 korban," ujarnya.
Sementara itu, di wilayah Jawa Barat, terdapat seribu lebih korban penipuan pendaftaran CPNS. Dari kasus tersebut, polisi telah meringkus delapan tersangka yang bersengkongkol melakukan penipuan ke masyarakat di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa rumah, tanah, dan kendaraan senilai Rp 9 miliar yang diduga didaptkan dari uang hasil menipu. "Tersangka ini juga yang melakukan penipuan di 25 provinsi," ujar dia.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka dilakukan dengan cara mengiming-imingi masyarakat diterima sebagai pegawai negeri sipil tanpa harus mengikuti test. Aksi tersebut telah dilakukan para tersangka sejak tahun 2010. Dalam aksinya mereka pun membuat surat dan dokumen Badan Ketenagakerjaan Nasional wilayah Jawa Barat, untuk meyakinkan korban.
"Masyarakat yang berhasil ditipu oleh tersangka mengeluarkan uang sebesar Rp 45 juta hingga Rp150 juta," kata dia.
Untuk melakukan pengembangan kasus ini, polisi menggandeng lembaga pengauditan dan keuangan negara untuk melacak aliran uang yang didapatkan tersangka berkat hasil menipu. "Untuk mendalami dugaan ada korban di wilayah lain, kami berkordinasi dengan Polda setempat," kata dia.
Kasus ini terkuak setelah ratusan korban mendatangi kantor wilayah Badan Kepegawaian Nasional Wilayah Jawa Barat dan Banten, Rabu, 29 Juli 2015, untuk menyerahkan persyaratan administrasi setelah mereka dinyatakan diterima sebagai pegawai negeri sipil oleh para tersangka.
Kedatangan mereka ke kantor BKN berdasarkan undangan dari para tersangka. Namun, undangan tersebut seakan menjadi bumerang bagi para tersangka setelah pihak BKN menjelaskan kepada korban bahwa tahun ini pemerintah melakukan moratrium penerimaan PNS. Korban yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.