Tersangka Penipuan 1.000 CPNS Dijerat Pasal Pencucian Uang  

Reporter

Sabtu, 15 Agustus 2015 16:17 WIB

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Makassar melihat pengumuman hasil tes ujian di Kantor Balai Kepegawaian Negara, Makassar, 3 November 2014. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus delapan tersangka kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil di Jawa Barat. Dari tangan para tersangka, polisi menyita aset barang seharga Rp 9 miliar yang diduga didapatkan dari hasil memperdaya ribuan orang dengan iming-iming diterima sebagai pegawai negeri.

"Sementara ini para tersangka dijerat pasal penipuan dan pemalsuan dokumen. Nanti kita kembangkan ke arah pencucian uang, karena para tersangka telah mengkonversi uang hasil penipuan ke sejumlah barang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo kepada wartawan, Sabtu, 15 Agustus 2015.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah mengiming-imingi masyarakat diterima sebagai pegawai negeri sipil tanpa harus ikut tes. Aksi tersebut telah dilakukan para tersangka sejak 2010. Dalam kurun waktu lima tahun, tersangka berhasil memperdaya lebih dari seribu orang di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. "Masyarakat yang berhasil ditipu oleh tersangka mengeluarkan uang sebesar Rp 45-150 juta," katanya.

Pudjo mengatakan modus penipuan yang mereka lakukan terbilang sangat profesional. Mereka melibatkan sejumlah agen di setiap wilayah untuk mengiming-imingi masyarakat agar mengikuti penerimaan CPNS. "Sistemnya persis dengan cara multi-level marketing (MLM)," tuturnya.

Selain itu, dalam menjalankan modus, mereka membuat surat-surat dan dokumen palsu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) wilayah Jawa Barat. "Media pemalsuan ini dijadikan modus untuk penipuan. Mereka mengeluarkan surat keputusan. Mereka mengambil logo dan barcode BKN dari Internet. Kemudian dituangkan dalam suatu produk yang murni dibuat oleh tersangka untuk membuat yakin para korban," ucapnya.

Kasus ini terkuak setelah ratusan korban mendatangi kantor wilayah Badan Kepegawaian Nasional Wilayah Jawa Barat dan Banten, Rabu, 29 Juli 2015, untuk menyerahkan persyaratan administrasi setelah mereka dinyatakan diterima sebagai pegawai negeri sipil oleh para tersangka.

Kedatangan mereka ke kantor BKN berdasarkan undangan dari para tersangka. Namun undangan tersebut seakan menjadi bumerang bagi para tersangka setelah pihak BKN menjelaskan kepada korban bahwa tahun ini pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS. Korban yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes.

Salah satu korban yang diwawancarai Tempo pada 28 Juli 2015 mengatakan ia telah mengeluarkan uang sebesar Rp 450 juta untuk mendaftarkan tiga anggota keluarganya. Awalnya, ia tidak merasa curiga lantaran sebelumnya anggota keluarga mereka pernah mengikuti tes calon PNS.

"Ya, awalnya enggak curiga. Soalnya saya pernah ikut test PNS tahun kemarin," kata korban yang enggan disebutkan namanya.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

8 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

10 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

23 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

3 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

3 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

11 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya