Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kecewa dengan pidato Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015. Pasalnya, Jokowi tak menyinggung perlindungan hak asasi manusia dalam pidatonya.
"Presiden mengabaikan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi warga negara," kata komisioner Komnas, Maneger Nasution, melalui pesan pendek, Jumat siang. Padahal, ia melanjutkan, perlindungan hak asasi adalah tugas konstitusional presiden.
Dalam pidatonya, Jokowi menyerukan seluruh lembaga negara menjaga kekompakan. Menurut Jokowi, kekompakan antar lembaga negara penting untuk memperkuat sistem lembaga presidensial. Selain itu ia juga menjelaskan alasan perombakan kabinet.
Maneger mengatakan pidato Jokowi normatif dan kurang bernyawa. "Presiden berpidato di hadapan publik tanpa ruh kemanusiaan," ujar dia. Karena itu, Maneger menganggap paradigma pembangunan belum seutuhnya berbasis hak asasi.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
17 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.