Penjabat Wali Kota Surakarta Rangkap Jabatan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 7 Agustus 2015 13:51 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) melantik Penjabat (Pj) 5 Bupati walikota di Semarang, 5 AGustus 2015. Kelima Penjabat yang dilantik yakni kota Semarang, Kebumen, Rembang, Purbalingga dan Surakarta. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Surakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto sebagai penjabat Wali Kota Surakarta hingga pemilihan kepala daerah selesai. Budi menggantikan F.X. Hadi Rudyatmo yang telah habis masa jabatannya sejak akhir Juli kemarin.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Surakarta Said Romadhoni mengatakan bahwa Budi Suharto telah dilantik pada Rabu kemarin. "Dilantik langsung oleh gubernur di Semarang," katanya, Jumat, 7 Agustus 2015. Sedangkan serah-terima jabatan dari F.X. Hadi Rudyatmo kepada Budi Suharto akan digelar awal pekan depan.

Menurut Said, penunjukan Budi sebagai penjabat wali kota tidak serta-merta membuat kursi sekretaris daerah menjadi kosong. "Hingga saat ini kursi sekretaris daerah masih dirangkap dengan penjabat wali kota," ujarnya.

Padahal penjabat wali kota bisa saja menunjuk pejabat lain untuk menggantikannya sebagai sekretaris daerah. "Kami memang belum membicarakan mengenai penggantian ini," tuturnya. Meski demikian, Said memastikan bahwa masalah rangkap jabatan itu tidak akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di Surakarta.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Surakarta Joni Hari Sumanto juga mengakui adanya rangkap jabatan tersebut. Hanya, dia menyatakan bahwa gaji yang bisa diterima oleh Budi Suharto hanya berasal dari salah satu jabatan. "Penataan keuangan kami sudah tersistem sehingga tidak mungkin ada duplikasi gaji," ucapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Teguh Prakosa berharap agar Budi Suharto segera melepas jabatannya sebagai sekretaris daerah. "Penjabat wali kota dengan sekretaris daerah merupakan dua pekerjaan yang berbeda," katanya.

Menurut dia, penjabat wali kota bertugas membuat sebuah kebijakan. Sedangkan sekretaris daerah bertugas sebagai koordinator birokrasi di pemerintah daerah. "Kami berharap Budi Suharto legawa melepas jabatan sekretaris daerah," ujarnya.

Dia berjanji legislator akan semakin ketat mengawasi kinerja pemerintahan. "Jangan sampai kinerja menurun lantaran rangkap jabatan ini," tuturnya.

Terpisah, Budi Suharto membantah bahwa dia memegang jabatan rangkap. "Jabatan sebagai sekretaris daerah sudah saya lepas sejak Rabu kemarin," ucapnya. Selanjutnya, dia mengaku sudah menunjuk Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Kekayaan, dan Aset Daerah Kota Surakarta sebagai pelaksana harian sekretaris daerah.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

14 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya