Pegawai KPU mencelupkan jarinya saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat akan kembali mendaftar dalam pemilihan kepala daerah Surabaya bila waktu pendaftaran diperpanjang. Wakil Ketua Umum PAN Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengusahakan untuk kembali mendaftar.
“Kami usahakan selama tujuh hari ini,” ujar Asman saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2015. Perpanjangan pendaftaran pilkada selama tujuh hari ini merupakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Perpanjangan ini berlaku untuk daerah yang hanya ada satu pendaftar.
Kota Surabaya merupakan satu dari tujuh daerah yang hanya ada satu pendaftar, yakni pasangan Risma Trimaharini-Wisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Saat menjelang penutupan pendaftaran pada Senin, 3 Agustus lalu, PAN-Partai Demokrat sudah mendatangi KPU Surabaya untuk mendaftar. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang mereka usung adalah Dhimam Abror-Haries Purwoko.
Dhimam merupakan calon dari PAN, sementara Haries dari Demokrat. Namun, saat proses pendaftaran, Haries tiba-tiba kabur. Pendaftaran mereka pun gagal.
Menurut Asman, PAN tetap akan maju. Namun pasangan Dhimam belum tentukan. “Nanti kami usahakan tidak lari lagi,” tuturnya. Meski begitu, ia tidak bisa memastikan akan tetap mengusung Haries. “Banyak yang terjadi di politik ini, sangat dinamis.”