Velove Vexia menemui awak media saat tiba di gedung KPK, Jakarta, 27 Juli 2015. Sebelumnya KPK sempat melarang OC Kaligis menerima kunjungan dari siapa pun dengan alasan masih dalam masa pengenalan lingkungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Velove Vexia, putri pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tak khawatir hukuman ayahnya akan diperberat karena tak bekerja sama dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Velove mengatakan ayahnya berhak tidak bicara. Kaligis saat ini ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta.
"KPK juga sudah bilang kan kalau Papa saya punya hak untuk tak ngomong apa-apa atau menjadi saksi karena statusnya sudah tersangka," ucap Velove di gedung KPK, Kamis, 30 Juli 2015. Mengenakan baju tanpa lengan berwarna putih dan rok selutut warna hitam, Velove tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Velove menuturkan kondisi kesehatan ayahnya memang semakin memburuk. "Tensi Papa masih tinggi, ya. Terakhir aku besuk masih 160/90."
Velove berharap kondisi ayahnya membaik agar bisa fokus menyelesaikan masalah yang membelitnya sekarang.
Kaligis sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk bersaksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Terakhir, Kaligis mangkir dari rencana pemeriksaan Selasa lalu. Dia beralasan sedang sakit dan tak bersedia bicara karena sudah berstatus tersangka. Penyidik menilai sikap Kaligis tak kooperatif dan ada kemungkinan pidananya akan diperberat.