Perda Larangan Bangun Rumah Ibadah Tolikara Sudah Disetujui  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 22 Juli 2015 14:54 WIB

Kiri-kanan: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Mendagri Cahyo Kumolo, Menag Lukman Hakim Syaifudin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menko Polhukam Tedjo Edy Purdjianto, dan Kepala BIN Sutiyoso memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan peraturan daerah yang mengatur larangan pembangunan rumah ibadah di Tolikara telah disetujui Bupati Usman Wanimbo dan DPRD Tolikara. Namun, perda tersebut tak pernah sampai ke pemerintah pusat.

Padahal, Kemendagri harus mendapat tembusan perda untuk kemudian diverifikasi. Apabila melanggar hak asasi atau bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, pemerintah pusat akan meminta pemerintah daerah merevisi beleid tersebut. "Apabila ada, Perda tersebut jelas melanggar hak asasi dan Pancasila," kata dia di Gedung Kemendagri, Rabu, 22 Juli 2015.

Perda tersebut, menurut Soedarmo, merupakan usulan dari Presiden Gereja Injili di Indonesia, Dorman Wandikmo, kepada Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo. Kemudian, usulan tersebut dibahas Bupati bersama DPRD dan disahkan. Soedarmo mengatakan Bupati mengakomodir usulan GIDI karena juga merupakan anggota GIDI. Ia menyebut GIDI sangat dominan di Tolikara.

Bupati Tolikara, kata Soedarmo, tak bisa menunjukkan bukti fisik perda tersebut. Usman beralasan perda tersebut merupakan produk hukum pemerintahan yang lalu.

Perda tersebut dijadikan dasar hukum bagi GIDI untuk menerbitkan surat edaran pada 11 Juli 2015 lalu. Isi surat edaran tersebut melarang pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di Tolikara dan umat Islam menggunakan jilbab. Surat ini diduga menjadi penyebab ricuh di Tolikara saat Idul Fitri lalu.

Penyerangan yang terjadi bertepatan dengan hari raya Idul Fitri itu berawal dari protes jemaat Gidi terhadap penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer, Distrik Karubaga, Tolikara. Lapangan tersebut berdekatan dengan permukiman warga, kios, Masjid Baitul Muttaqin, dan gereja. Saat itu jemaat Gidi--jemaat Kristen mayoritas di Tolikara--tengah menyelenggarakan kebaktian kebangunan rohani.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

52 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

58 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya