Senin, Penyidik Akan Limpahkan Berkas Abraham  

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 12 Juli 2015 14:27 WIB

Abraham Samad usai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus lobi politik. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kembali merampungkan berkas kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Rencananya, berkas kasus Abraham akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 13 Juli.

"Berdasarkan laporan penyidik, berkas kasus itu telah dirampungkan. Karena itu, bila tidak ada halangan, berkas kasus AS rencananya kembali dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 13 Juli," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Minggu, 12 Juli 2015. Pelimpahan itu adalah yang ketiga kalinya dilakukan Korps Bhayangkara, setelah dua kali berkasnya ditolak.

Barung enggan berkomentar lebih jauh ihwal teknis dan materi berkas kasus yang dirampungkan tersebut. Ia bahkan tidak menjawab ketika ditanya perihal jumlah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Namun sebelumnya Barung menegaskan bahwa jumlah tersangka kasus itu masih dua orang, yakni Abraham dan Feriyani. Informasi perihal penetapan tersangka baru dibantahnya.

Kabar munculnya tersangka baru dalam kasus itu sendiri disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso beberapa waktu lalu. Hanya, Budi juga tidak menyampaikan identitas tersangka baru yang dimaksud. Namun tersangka baru itu disebutnya berperan membantu mengurus pemalsuan dokumen kependudukan.

Pernyataan Budi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan penegak hukum di Sulawesi Selatan. Polda dan Kejaksaan Tinggi kompak menyebut belum ada tersangka baru. Asisten Pidana Umum Kejati Sulawesi Selatan dan Barat Muhammad Yusuf mengungkapkan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ihwal penetapan tersangka baru beberapa waktu lalu.

Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan belum ada perkembangan baru dalam pengusutan kasus yang menjerat Abraham. Bila pun berkas kasus kliennya itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan, belum pasti dinyatakan lengkap. "Kita tunggu saja. Toh, seusai diteliti belum pasti lengkap," ujarnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

43 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

21 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya