TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kembali merampungkan berkas kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Rencananya, berkas kasus Abraham akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 13 Juli.
"Berdasarkan laporan penyidik, berkas kasus itu telah dirampungkan. Karena itu, bila tidak ada halangan, berkas kasus AS rencananya kembali dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 13 Juli," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Minggu, 12 Juli 2015. Pelimpahan itu adalah yang ketiga kalinya dilakukan Korps Bhayangkara, setelah dua kali berkasnya ditolak.
Barung enggan berkomentar lebih jauh ihwal teknis dan materi berkas kasus yang dirampungkan tersebut. Ia bahkan tidak menjawab ketika ditanya perihal jumlah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Namun sebelumnya Barung menegaskan bahwa jumlah tersangka kasus itu masih dua orang, yakni Abraham dan Feriyani. Informasi perihal penetapan tersangka baru dibantahnya.
Kabar munculnya tersangka baru dalam kasus itu sendiri disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso beberapa waktu lalu. Hanya, Budi juga tidak menyampaikan identitas tersangka baru yang dimaksud. Namun tersangka baru itu disebutnya berperan membantu mengurus pemalsuan dokumen kependudukan.
Pernyataan Budi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan penegak hukum di Sulawesi Selatan. Polda dan Kejaksaan Tinggi kompak menyebut belum ada tersangka baru. Asisten Pidana Umum Kejati Sulawesi Selatan dan Barat Muhammad Yusuf mengungkapkan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ihwal penetapan tersangka baru beberapa waktu lalu.
Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan belum ada perkembangan baru dalam pengusutan kasus yang menjerat Abraham. Bila pun berkas kasus kliennya itu kembali dilimpahkan ke Kejaksaan, belum pasti dinyatakan lengkap. "Kita tunggu saja. Toh, seusai diteliti belum pasti lengkap," ujarnya.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
43 menit lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
2 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
3 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
6 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
6 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
9 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
11 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
17 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
21 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya