Tiga Hakim yang Diduga Terima Suap Tiba di Gedung KPK  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 10 Juli 2015 00:55 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Lima tangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di kantor gedung lembaga antirasuah pada pukul 00.00 WIB, Jumat, 10 Juli 2015. Mereka adalah Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro beserta dua anggotanya: Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan dan pengacara dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis, Gerry atau M. Yagari Bhastara.

Kelimanya dicokok tim penyidik KPK saat transaksi suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pukul 11.00, Kamis, 9 Juli 2015. Geri diduga mengantarkan duit suap itu. Saat tiba di gedung KPK, kelima orang itu tetap bungkam ketika dicecar wartawan. Mereka satu per satu masuk lobi didampingi penyidik. Kolega Gerry dari kantor advokat OC Kaligis sudah menanti di lobi gedung KPK.

Saat Gerry hendak masuk ke pintu lapis kedua, 14 koleganya menghalang-halangi. Namun, penyidik menghalaunya sehingga sempat terjadi sedikit kericuhan. Bersitegang antara penyidik, satpam KPK, dan pengacara itu mereda saat wartawan ikut masuk ke lobi. Hingga pukul 00.30 WIB, ke-14 kolega Gerry masih menunggu di lobi gedung komisi antirasuah. Mereka belum diperbolehkan masuk menemui Gerry.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penyidik mengamankan duit ribuan dolar Amerika Serikat dari ruangan Tripeni. Dia menduga duit tersebut bukan pemberian pertama. "Dari informasi yang diperoleh, ini pemberian yang kedua atau ketiga," kata Johan. Dia belum tahu total duit yang diberikan kepada hakim tersebut. "Masih dihitung penyidik."

Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha mengatakan ketiga koleganya itu sedang menangani gugatan yang dilayangkan bekas Kepala Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Fuad Lubis atas surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara perihal permintaan keterangan sebagai tersangka. Fuad tidak terima karena dalam surat itu dinyatakan berstatus tersangka penyalahgunaan dana bantuan sosial Sumatera Utara tahun 2012-2014. Fuad lalu menunjuk tim kuasa hukum dari kantor advokat O.C. Kaligis. Geri menjadi salah satu kuasa hukumnya.

Dalam sidang putusan pada Selasa, 7 Juli 2015, hakim ketua yang dipimpin Tripeni dan dua hakim anggota, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, mengabulkan sebagian permohonan Fuad. "Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh Jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan wewenang," kata Herman.

Kaligis membenarkan Geri adalah anak buahnya. Namun, dia mengklaim tak pernah memerintahkan Geri menyuap Tripeni dan dua hakim lainnya. "Tolong dibuat clear. Saya benar-benar tidak tahu apa yang terjadi di Medan," kata Kaligis. Menurut dia, Geri hanya satu dari 89 pengacara yang menjadi anak buahnya.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

4 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

11 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya