TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis membenarkan Gerry yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan, Sumatera Utara, adalah anak buahnya. Namun OC menyatakan tak pernah memerintahkan Gerry memberi suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. OC bahkan tak tahu Gerry ke Medan. "Tolong dibuat clear. Saya benar-benar tidak tahu apa yang terjadi di Medan," kata OC Kaligis kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2015.
OC mengaku sedang berada di Bali untuk mengurusi sengketa lahan rumahnya yang diserobot orang lain. "Semua orang lihat saya beracara di Denpasar. Jadi jangan kaitkan saya dengan apa yang terjadi di Medan," katanya.
Tim KPK menangkap anak buah OC Kaligis bernama Gerry dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, Tripeni Irianto Putro, Kamis pagi tadi. KPK menduga ada perbuatan suap berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN. Dari penangkapan, tim KPK membawa uang tunai ribuan dolar Amerika Serikat.
Selain Gerry dan Tripeni, KPK juga menangkap dua hakim dan seorang panitera di PTUN Medan. Lima orang yang ditangkap pada pukul 10.00 WIB itu saat ini sedang diperiksa tim KPK di Markas Kepolisian Resor Kota Medan.