Panduan pengisian formulir pajak terpasang diantara ratusan wajib pajak yang antre untuk serahkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak RAPBN 2015 mencapai 1294.3 triliun. TEMPO/FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Semarang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menduga ada pengusaha yang sengaja menyembunyikan identitas setiap transaksi pembelian. Modus itu dilakukan untuk menghindari pungutan pajak.
Mereka kebanyakan adalah pengusaha pertambangan di Semarang yang sebelumnya marak melakukan aktivitas pertambangan galian C secara ilegal. “Biasanya pengusaha nakal tersebut kalau membeli bahan tidak mau menyebutkan identitasnya. Jika seperti ini, berarti dia berpotensi menghindari pajak," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto dalam sosialisasi wajib pajak, Selasa, 7 Juli 2015.
Menurut Dasto, Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan sanksi tegas kepada wajib pajak yang sengaja menghindari pembayaran pajak. "Pajak yang harus disetor itu sebenarnya tidak akan membebani pengusaha jika dilakukan secara benar."
Modus lain yang dilakukan para pengemplang pajak di Jawa Tengah yakni membuat faktur pembayaran pajak palsu. Pada Mei lalu, kata Dasto, pihaknya melaporkan dua tersangka pemalsu faktur pajak.
"Pengemplangan pajak dua pengusaha itu dilakukan dalam rentang 2004-2007 dan menyebabkan kerugian negara total Rp 11,123 miliar," katanya.