Polda Kalbar Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Lahan

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 7 Juli 2015 14:11 WIB

ANTARA/Untung Setiawan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat selama tahun 2015 menetapkan enam tersangka dalam kasus kebakaran lahan. Tiga pembakar lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan tiga pembakar lain di Kabupaten Landak.

“Untuk tiga tersangka di wilayah Kabupaten Kubu Raya masih dilakukan pemeriksaan saksi tambahan. Lahan tersebut milik mantan pejabat Dinas Pertanian Kubu Raya,” ujar Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, Selasa, 7 Juli 2015.

Ketiga tersangka pembakar lahan di Kecamatan Rasau Kubu Raya, yaitu Suwito, Purwanto, dan Sugiono adalah kerabat Suharjo, mantan Kepala Dinas Pertanian Kubu Raya, serta dua pekerjanya. “Lahan sengaja dibakar untuk membersihkannya dari tanaman penutup tanah. Selain itu, abu hasil bakaran juga sebagai pupuk untuk mengurangi tingkat keasaman tanah gambut di kawasan tersebut,” ujar Arief.

Kasus kebakaran lahan tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2015 di KM 21 Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Lahan yang terbakar lebih dari 20 hektare. Ketiganya dijerat dengan Pasal 69 huruf H UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tersangka juga dijerat Pasal 108 dengan ancaman pidana 3–10 tahun dengan denda Rp 15 miliar.

Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan sudah memeriksa keterangan 11 orang saksi dalam kasus ini. “Sejauh ini keterangan para saksi menyebutkan Suharjo sebagai pemilik lahan tidak tahu-menahu dengan praktek pembakaran lahan tersebut. Kebijakan melakukan pembakaran dilakukan oleh kerabatnya yang sudah dijadikan tersangka,” kata Tubagus. Penyidik kepolisian juga sudah memeriksa keterangan Suharjo sejak Sabtu, 4 Juli 2015 dan Minggu, 5 Juli 2015.

Kapolda Kalbar menambahkan kasus lainnya di wilayah Kepolisian Resor Landak. Polres Landak menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran lahan pada 26 Juni 2015. Kebakaran terjadi pada 24 Juni 2015 pukul 15.30 WIB di Dusun Pagung, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang. “Para tersangka adalah Yohanes Sairin, Riki, dan Mumus. Luas lahan yang terbakar diperkirakan 10 hektare.

Sebelumnya, kepolisian setempat sudah mengadakan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Amboyo Selatan. “Tersangka Yohanes dan Sairin juga hadir dalam sosialisasi tersebut. Namun tanggal 24 Juni tersangka tetap melakukan pembakaran,” kata Kapolda.

ASEANTY PAHLEVI


Berita terkait

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

21 Agustus 2023

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

Kapolda Kalbar meminta agar video viral soal bentrokan demo karyawan Duta Palma disikapi dengan bijak dan tak langsung menyalahkan salah satu pihak.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya