Hotman Paris Vs Sitompoel: Ribut Soal Janggal Kasus Angeline
Editor
Gendur Sudarsono
Minggu, 5 Juli 2015 07:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Agustinus Tai Hamdani meminta jaksa dan penyidik pertimbangkan lima kejanggalan dalam kasus pembunuhan Engeline. Sebab, kata dia, lima kejanggalan ini dapat menjadi pertimbangan untuk menolak praperadilan Margriet Megawe.
"Terutama yang jasad hanya dikuburkan sedalam 15 sentimeter ini yang kami dorong dipakai oleh penyidik untuk melawan praperadilan," kata Hotman Paris Hutapea, Jumat 3 Juli 2015.
Baca juga:
Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet
Putri Margriet Disebut Anggota Marinir AS, Ini Reaksi Hotma
Ia menyebutkan kejanggalan lain adalah pengakuan Agus pertama yang menyebutkan ia membunuh Engeline. Saat itu, kata Hotma, asisten pengacara Haposan Sihombing yang bernama Erik sempat mendengar Agus mengatakan Margriet memegang kaki Engeline. "Dia juga heran pengakuan Agus berubah saat BAP pertama dan kedua," kata Hotman.
Setelah pemberkasan BAP pertama dan kedua, Agus justru berbalik mengatakan tidak membunuh Engeline. Pada BAP kelima, kata Hotman, Agus konsisten mengatakan tidak membunuh Engeline. "Dia hanya membantu menguburkan saja," kata Hotman.
Adapun Kuasa hukum Telly Margrieth Megawe, Hotma Sitompoel, mengatakan kliennya itu telah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector sebanyak dua kali. Hotma mengklaim hasil keduanya terbukti Margrieth tidak berkata bohong.
Nah, ini yang janggal. "Polisi tidak mau mengumumkan hasilnya. Kenapa cuma hasilnya Agus saja yang diumumkan ke publik?" kata dia saat dihubungi, Sabtu, 4 Juli 2015.
Selanjutnya: Mempertanyakan Hasil Tes
<!--more-->
Hotma juga mempertanyakan hasil tes 'lie detector' Agus. Polisi, kata dia, tidak mengumumkan secara detil kesaksian Agus bagian mana yang benar, mana yang salah. "Kapolda (Bali) cuma bilang kabar menggembirakan karena kesaksian Agus banyak benarnya. Jadi ada yang tidak benar dong? Nah, ini yang mana?" ujarnya.
Hotma menyebut polisi sempat ingin memeriksa Margriet lagi dengan menggunakan lie detector. Namun, dia menolak lantaran sudah dua kali diperiksa dan dinyatakan tidak berbohong. "Buat apa diperiksa lagi. Kan, sudah jelas tidak bohong," ujar Hotma.
Baca juga: Diduga Digergaji Ibunya, Ini Empat Bekas Luka Si Bocah
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan keterangan yang diberikan tersangka kasus pembunuhan Angeline, yakni Agustinus Tai Hamdani alias Agus, mayoritas benar atau bisa dipercaya sesuai dengan hasil uji kebohongan.
Hasil uji kebohongan itu disandingkan dengan alat bukti yang kuat sesuai dengan hasil pemeriksaan kedokteran forensik terhadap jenazah bocah malang itu. Juga dengan hasil olah tempat kejadian perkara saat jenazah ditemukan.
Agus menyatakan tidak membunuh Angeline. Dia menyebut Margriet sebagai pembunuh gadis delapan tahun itu. Agus mengaku hanya membantu menguburkan jenazah Angeline atas perintah Margrieth di pekarangan rumahnya.
DEWI SUCI RAHAYU | DINI PRAMITA
Berita Menarik:
Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Bergabung ke ISIS
Kisah Bocah Diduga Digergaji: Begini Pengakuan Si Ibu