Margriet Melawan, Hotman: Kalau Tak Bersalah, Ya Jawab Saja
Editor
Bobby Chandra
Sabtu, 4 Juli 2015 16:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengatakan sama sekali tak gentar walaupun Margriet Christina Megawe enggan diperiksa sebagai tersangka. Sebab, kata Hotman, persidangan akan tetap berjalan meskipun tersangka kasus pembunuhan Angeline itu menolak diperiksa. (Baca: Hotman Paris: Margriet Masih Suka Mengancam Agus di Penjara)
"Penolakan itu tidak akan menghambat kasus, bahkan bukan alasan untuk menghambat persidangan. Dulu Anas Urbaningrum (bekas Ketua Umum Partai Demokrat) juga sama, tapi proses sidang tetap terus berjalan," kata Hotman Paris saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat malam, 3 Juli 2015.
Berita Menarik:
VIDEO: Mengharukan, Istri Pilot Hercules Bersimpuh di Pusara
Astaga, Pria Ini Nikahi Bocah 6 Tahun
Benarkah Penyakit Ini yang Membuat Hitler Jadi Brutal?
Hotman mengatakan sikap ibu angkat Angeline yang menolak pemeriksaan polisi itu justru menimbulkan pertanyaan. Sebab, jika memang tidak bersalah, Margriet tidak perlu takut memberikan kesaksian. "Jika tidak bersalah, ya, tinggal jawab-jawab saja pertanyaan penyidik," ujar Hotman. (Baca: Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel)
Bahkan, menurut Hotman, banyak kejanggalan yang ia temui dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu ini selain penolakan Margriet. Ia menyinggung soal dua menteri yang tak diterima dengan baik oleh Margriet. "Wajarnya, kalau ada yang sampai berkunjung, pasti akan menangis-nangis minta tolong."
Berbekal berbagai macam kejanggalan itu, Hotman Paris meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses peradilan kasus yang menggemparkan Indonesia dalam sebulan belakangan ini. Ia juga meminta penyidik bersikap tidak merugikan Agus. "Penyidik harap mempertimbangkan ini." (Baca: Tragedi Angeline: Margriet Acungkan Parang ke Penghuni Kos)
Hotma berharap permohonan praperadilan yang diajukan Margriet ditolak Pengadilan Negeri Denpasar. Sebab, jika praperadilan ditolak, Agus dilepaskan statusnya sebagai tersangka utama. "Jangan sampai Agus dijadikan tersangka utama. Saya rasa ini keinginan mayoritas penduduk Indonesia."
Pesawat Jatuh di Medan
Serdadu Itu Ikut Makamkan Istri dan 4 Anaknya di Satu Liang
KSAU: Hercules Jatuh karena Menabrak Antena Radio
TRAGEDI HERCULES: Wasiat Sang Teknisi Sebelum Dijemput Ajal
Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline, anak angkatnya. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, kemudian ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. (Baca: EKSKLUSIF: Margriet Sering Beri Angeline Mi Kedaluwarsa)
Jasad bocah itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Hasil otopsi atas jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam pada sekujur tubuhnya, termasuk luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali pada leher bocah itu.
DINI PRAMITA
Berita Menarik
Inilah Kisah Bocah yang Diduga Dianiaya, Digergaji Ibunya
Mulai Agustus, WNI ke Luar Negeri Wajib Daftar Online
Bangga Siksa Kucing, Karyawan Bank di Sidoarjo Dibuatkan Petisi