Pasukan Marinir TNI-AL menuju KRI Lampung di Dermaga E Markas Komando Armada Timur, Surabaya (2/1). 130 Marinir tersebut akan bertugas di perairan Ambalat, menjaga perbatasan Indonesia dengan Malaysia. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan Indonesia telah dua kali melayangkan nota protes pada Malaysia akibat pelanggaran batas udara di Ambalat sepanjang tahun ini. Nota protes dilayangkan untuk tiga peristiwa pelanggaran.
"Sebenarnya ada beberapa kejadian lain tapi kami belum menerima informasi jelas," kata Arrmanatha di Kementerian Luar Negeri, Kamis, 2 Juli 2015.
Menurut Arrmanatha, untuk dapat melayangkan nota protes, Kementerian Luar Negeri membutuhkan informasi rinci terkait dengan tiga hal yaitu jenis pesawat, titik koordinat, dan waktu terjadinya pelanggaran. Informasi itu diperoleh dari petugas di lapangan yang diteruskan pada komando pusat kemudian disampaikan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Arrmanatha berujar sering kali informasi yang didapat Kemenlu tentang pelanggaran batas wilayah hanya bersifat informal. "Kalau ada informasi formal, Kemenlu pasti langsung menyampaikan protes," ujar dia.
Satuan Radar Tarakan TNI Angkatan Udara mencatat sepanjang 2015 sudah terjadi sembilan kali pelanggaran wilayah udara di Ambalat yang dilakukan oleh Malaysia. Angkatan Udara sudah merespons dengan melakukan sejumlah patroli pesawat tempur di Tarakan dan Ambalat. Ketika pesawat tempur TNI AU patroli, tidak ada satu pun pesawat Malaysia yang berani masuk ke Ambalat. Namun jika pesawat tempur TNI AU meninggalkan Tarakan, pelanggaran terjadi lagi.
Insiden terbaru terjadi pada awal Juni lalu. Malaysia kembali diduga melanggar perbatasan di Ambalat. TNI Angkatan Udara telah mengerahkan dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dan dua pesawat Sukhoi untuk memantau kawasan Ambalat.