Hamparan lumpur kering di pusat semburan Lumpur Lapindo di titik 25, desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, 29 Mei 2015. Catatan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), volume semburan pada enam tahun terakhir, masih pada kisaran 30.000-60.000 meter kubik per hari. FULLY SYAFI
TEMPO.CO, Pasuruan - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali menegaskan pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo yang ada di peta area terdampak dilakukan pada 26 Juni 2015. Menurut Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ini, pembayaran ganti rugi tinggal menunggu kesepakatan antara pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya.
”Perjanjiannya terus difinalkan. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” ujar Basuki kepada Tempo saat mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pandaan di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, 12 Juni 2015. Menurut dia, dana talangan untuk korban lumpur Lapindo mencapai Rp 781 miliar. Dana itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
Sebelumnya, pada Ahad lalu, 7 Juni 2015, warga korban lumpur Lapindo dari sembilan desa melakukan konsolidasi menyambut pelunasan pembayaran ganti rugi. Mereka mengancam berdemo ke Jakarta bila hingga 26 Juni 2015 batal dibayar.
Sehari kemudian, Senin, 8 Juni 2015, perwakilan warga korban lumpur Lapindo melakukan pertemuan dengan Bupati Sidoarjo, Pansus Korban Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo, Badan Penanggulangan Lumpur, serta PT Minarak Lapindo Jaya di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, Bupati Sidoarjo Syaiful Ilah meyakinkan warga bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan pada 26 Juni 2015.