TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan kurikulum antinarkoba yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, merupakan pertama kalinya di Indoensia, sehingga dia merasa bangga dengan peluncuran kurikulum baru itu.
“Apalagi program ini diresmikan mendekati Hari Antinarkotika Internasional, saya bangga,” kata Anang saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran kurikulum antinarkoba, Selasa, 9 Juni 2015.
Menurut Anang, Kota Surabaya akan menjadi pilot project dalam penyelenggaraan kurikulum antinarkoba ini, karena kurikulum ini adalah amanat undang-undang yang harus didukung oleh semua pihak. “Nanti kami akan menyampaikan kepada Wali Kota Surabaya bahwa ini juga diamanatkan undang-undang,” kata dia.
Kurikulum ini, lanjut dia, menjadi sangat pantas diterapkan di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara di ASEAN yang tingkat penyalahgunaan narkotikanya paling tinggi dan tingkat kesadaran untuk kesembuhan dari narkotika paling rendah. “Kami juga sedang menggalakan program rehabilitasi yang juga amanat undang-undang,” kata dia.
Adapun target program rehabilitasi pada tahun ini adalah 100 ribu pecandu di Indonesia, angka ini meningkat pesat karena selama ini hanya ditargetkan 2 ribu pecandu. “Sehingga diharapkan ada perubahan drastis pada tahun ini,” kata dia.
Anang menambahkan, amanat undang-undang kepada para pecandu wajib direhabilitasi, supaya tidak menjadi bandar atau tidak merusak masyarakat lainnya. “Saya harap program ini mampu menekan pengguna narkoba di Indonesia,” katanya.