Mahasiswa Trisakti naik ke atap bus saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Menurut mereka peringatan 17 tahun peristiwa 12 Mei 1998, merupakan saat yang tepat bagi Jokowi untuk membuktikan janji kampanyenya, mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, meminta pemerintah segera membahas pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Selanjutnya, DPR akan membahas rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam program legislasi nasional.
"Lebih baik pemerintah bersama LSM menyusun rancangan dan dasar hukum KKR itu," kata Desmond saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 Mei 2015.
Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut akan memperjelas definisi pengampunan, rehabilitasi, dan proses peradilan. Sedangkan Komisi Rekonsiliasi, kata Desmond, akan memuat dasar-dasar penghukuman pelanggar HAM.
"Memang ada pidananya, tapi prinsipnya jangan sampai ada lagi pelanggaran yang sama di kemudian hari," kata dia.
Desmond tak setuju rencana Kontras yang menolak pembentukan Komisi Rekonsiliasi dan memilih pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc.
"LSM itu maunya tujuannya menghukum saja," ujar dia. "Harusnya ditetapkan dulu standar mengadili pelanggar seperti apa."
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak pembentukan Komite Rekonsiliasi yang akan berada di bawah Komnas HAM. Wakil Koordinator Kontras Krisbiantoro mengatakan pembentukan komite itu menutup penyelidikan kasus yang telah dijalankan Komnas HAM periode sebelumnya.
"Komnas HAM meniadakan perjuangan korban dan upaya pengurus sebelumnya menuntaskan kasus pelanggaran HAM," kata Kris saat diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 29 Mei 2015.
Pemerintah berencana membentuk Komite Rekonsiliasi ketimbang pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Wacana ini muncul dari tim khusus penuntasan pelanggaran HAM yang diketuai Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, serta para komisioner Komnas HAM.
"Kami lihat arah komisi ini merekonsiliasi semua kasus. Padahal penegakkan hukum pelanggaran HAM berat tak semudah itu," ujar Kris.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
17 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.