Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Dalam Negeri menargetkan tahun ini seluruh warga negara Indonesia sudah memilik kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Untuk itu menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kementerian segera membentuk satuan tugas e-KTP. "Akan diefektifkan jumput bola Satgas e-KTP," katanya melalui pesan singkat, Kamis 28 Mei 2015.
Satgas yang juga pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, nantinya akan berkeliling hingga pelosok kota dan kabupaten untuk mengurus merekam e-KTP atau mencetak e-KTP yang sudah terekam.
Tjahjo mengatakan jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 112/2013 tentang perubahan keempat atas PP No 26 tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, KTP non-elektronik sudah tak berlaku pada tahun 2015.
Selain itu, kata Tjahjo, e-KTP yang diterbitkan sebelum aturan tersebut diterbitkan akan berlaku seumur hidup. Sebelumnya, pada e-KTP yang diterbitkan sebelum 24 Desember 2013 masih tertulis berlaku lima tahun.
Pemberlakuan e-KTP secara nasional sempat ditunda pemerintah karena pencetakannya tak kunjung selesai. Awalnya, e-KTP ditargetkan berlaku nasional pada 2014 sehingga bisa digunakan untuk basis data Pemilu. Namun, akhirnya ditunda hingga 2015 karena ditemukan berbagai masalah.
Menteri Tjahjo Kumolo sendiri sempat moratorium pencetakan e-KTP karena basis data yang tidak akurat dan kekhawatiran server e-KTP berada di luar negeri.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara
2 menit lalu
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara
Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
29 menit lalu
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?
Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?