TEMPO Interaktif, Jakarta:Bagian Humas dan Persidangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Barlean Suwondo dalam siaran persnya menyatakan hambatan tim pemeriksa BPK pada masalah dokumen di lingkungan Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran berupa dokumen perjanjian dengan investor yang terlambat diterima Tim Pemeriksa. Dokumen tersebut, antara lain pengelolaan Jakarta Fair yang baru diterima September 2004, serta data-data pendukung seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan atas lahan-lahan yang dilakukan kerjasama. "Data tersebut milik investor, sehingga BPK harus mengusahakan ijin dari instansi yang berwenang seperti BPN dan kantor pajak bumi dan bangunan,"ujar BarleanPemeriksaan BPK terhadap Sekretariat Negara merupakan bagian dari pemeriksaan atas Lembaga Kepresidenan. "Termasuk Sekretariat Presiden, Badan Pengelola Bung Karno dan Direksi, dan Badan Pengelola Komplek Kemayoran dan Direksi,"katanya. Kelembagaan badan pengelola Bung Karno dan Komplek Kemayoran merupakan lembaga independen yang tidak masuk dalam struktur organisasi Lembaga Kepresidenan. "Hanya untuk saat ini, secara ex officio ketua badan dijabat oleh Menteri Sekretaris Negara yang sewaktu-waktu bisa digantikan oleh pejabat lain,"ujar Barlean.Selain itu, pada 2002 dan 2003 Sekretariat Negara memperoleh hibah kendaraan keperluan protokoler kepresidenan dari PT Gudang Garam berupa tiga mobil anti peluru Mercedes Benz. "Sekretariat Negara menyerahkan penggunaannya pada Sekretaris Presiden, dan inventarisasinya dicatat dalam Buku Inventaris Kekayaan Negara,"kata Barlean.Astri Wahyuni
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
31 hari lalu
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.