Suvenir untuk peserta peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika berupa kalung batu akik. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO , Bandung:Sejumlah pejabat di Jawa Barat beramai-ramai melaporkan harta kekayaannya. Grup Head Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Adlinsyah Nasution mengatakan, salah satu harta yang dilaporkan adalah batu akik yang harganya lumayan mahal. "Paling banter mereka hanya berani melaporkan batu bacan," kata dia di Bandung, Jawa Barat, 19 Mei 2015.
Menurut Adlinsyah, batu akik termasuk perhiasan yang harganya lumayan. “Prinsipnya, masukkan dalam laporan harta kekayaan kalau memang bernilai,” kata dia.
Adlinsyah mengatakan, khusus batu akik, nilai yang dilaporkan dimintanya wajar mengikuti harga rata-rata umumnya. “Masa dia harus meminta penilaian dulu, kami percaya saja. Yang penting wajarlah, berapa sih rata-rata harga umumnya,” kata dia.
Dia mengingatkan, ada resiko tidak melaporkan rincian hartanya dalam LHKPN. “Kalau tidak melaporkan apa yang dimiliki sejak awal sesauai dengan apa yang sebenarnya, nanti tiba-tiba muncul kenaikan, dari mana sumbernya? Misalnya jual batu akik, tiba-tiba muncul di rekening, dari mana asalnya,” kata Adlinsyah.
Adlinsyah mengatakan,sebelum batu akik, dulu sempat tas berharga mahal semacam merek Hermes juga masuk dalam LHKPN. “Pernah ada yang sempat terekspose beberapa dari penyelenggara negara penggemar tas Hermes dan kawan-kawannya, dulu,” kata dia.
Dia mengaku, sempat secara khusus memanggil pejabat penyelengara negara yang melaporkan koleks tas Hermes tersebut. “Pernah dulu dipanggil. Karena LHKPN ini bukan sebatas melaporkan, kalau memang perlu diklarifikasi dipanggil orangnya,” kata Adlinsyah.