Kongres Demokrat di Surabaya Senilai Rp 9,4 Miliar
Editor
Zacharias wuragil brasta k
Senin, 11 Mei 2015 15:31 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kongres Demokrat yang akan digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur, bakal dihadiri 1.200 peserta. Anggaran sebesar Rp 9,451 miliar dihabiskan untuk kongres keempat yang akan berlangsung selama tiga hari mulai hari ini, Senin, 11 Mei 2015, hingga Rabu, 13 Mei 2015.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa seluruh kader Demokrat bakal hadir, yakni mulai dari tingkat DPC, DPD, DPP, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pengawas Demokrat. “Termasuk organisasi sayap partai,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Shangri-La, Senin, 11 Mei 2015.
Ibas, sapaan Edhie Baskoro, juga mengatakan bahwa proses persiapan saat ini sudah mencapai 70 persen. Adapun anggaran yang mencapai Rp 9,451 miliar didapat dari iuran para kader partai, yaitu dari anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, DPD, DPC, dan simpatisan partai di seluruh daerah. “Tema Kongres kali ini, ‘Untuk Rakyat Demokrat Peduli dan Memberi Solusi’,” katanya menuturkan.
Namun demikian, gelaran Kongres Demokrat tahun ini dipastikan menyisakan sekelompok orang yang kecewa. Mereka sampai merencanakan kongres tandingan. “Jika sampai pelaksanaan kongres belum mendapatkan tanggapan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar kongres tandingan,” kata Mohammad Eksan kepada wartawan pada Ahad malam, 10 Mei 2015.
Eksan mewakili kelompoknya, yakni Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD). Eksan menjabat sebagai sekretaris di kelompok itu.
Tanggapan yang dimaksud adalah penjelasan mengenai kebijakan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Syarief Hasan yang memberhentikan sekitar 161 ketua dewan pimpinan cabang. Menurut Eksan, pemberhentian sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
KPPD, kata dia, telah menyampaikan protes itu ke pimpinan pusat Demokrat, tapi tak ditanggapi. “Surat kami tidak digubris sedikit pun,” ujarnya, yang berharap kongres bisa mengoreksi keputusan Syarif Hasan itu. “Saya tegaskan bahwa surat pemberhentian 161 DPC dan pengangkatan pelaksana tugas (plt) itu tidak sah dan batal demi hukum.”
Selain itu, pihak KPPD merasa sangat kecewa karena forum pertemuan yang mereka rancang digagalkan lewat bentangan police line di depan hotel yang akan dijadikan lokasi pertemuan pada Ahad petang itu. “Karena dilarang masuk, maka kami kembali lagi," kata Basuki, anggota Kaukus.
AVIT HIDAYAT | M SYARRAFAH