Novel: Saya Siap Menghadapi Proses Hukum

Reporter

Sabtu, 2 Mei 2015 19:04 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan digiring petugas Kepolisian menuju mobil untuk kembali ke Kantor KPK di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan siap menjalani proses hukum yang dituduhkan kepadanya oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Perlu diketahui oleh publik bahwa saya siap menghadapi segala tuduhan kepada saya," ujar Novel di gedung KPK, Sabtu, 2 Mei 2015.

Novel ingin segala tuduhan itu cepat selesai dan tuntas. "Apa pun langkah yang akan ditempuh, saya siap menghadapi. Itu poin pertama, karena saya juga penyidik, saya mesti mentaati segala aturan hukum."

Novel ditangkap polisi di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Menurut Surat Perintah Penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penambakan terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004.

Novel lalu ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Pada malam harinya, Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekontruksi.

Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penambakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meski bukan Novel yang menembak, polisi menjeratnya karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus itu setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya