Momen-momen Gawat Ruki-Badrodin di Balik Geger Novel KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 2 Mei 2015 17:24 WIB

Novel Baswedan tiba di lapangan terbang Pondok Cabe usai menjalani rekonstruksi di Bengkulu, Jakarta, 2 Mei 2015. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki mengatakan ia sempat mengingatkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait dengan kesepakatan penangguhan penyidik KPK, Novel Baswedan. Ketegangan itu terjadi saat ada tanda-tanda penahanan Novel selama 1 x 24 jam tak bisa terpenuhi. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)

"Saya ingatkan masa penahanan selesai pada Sabtu, pukul 00.30. Kalau bisa memenuhi itu, silakan, kami tak akan ikut campur. Kapolri jawab bisa. Tapi ternyata ada perkara cuaca sehingga rekonstruksi yang sudah direncanakan molor," kata Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2015. (Baca: Penahanan Novel Baswedan Ditangguhkan)

Penyidik menangkap Novel pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Novel tiba di Bengkulu pada Jumat malam, 1 Mei 2015. Ia dibawa penyidik untuk menjalani rekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel terhadap pencuri sarang burung walet pada 2004. Dalam kasus ini, satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka. (Baca: Rekam Jejak Ini yang Membuat Novel Baswedan Diincar)

Novel menolak mengikuti proses rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu, 2 Mei 2015, itu. Menurut dia, proses rekonstruksi tersebut tidak sesuai prosedur. Meski tanpa Novel, kepolisian tetap melakukan rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti. (Baca pula: Jokowi Perintahkan Novel Tak Ditahan, Ini Kata Kapolri)

Ruki melanjutkan, dia langsung mengirimkan tiga pegawai biro hukum KPK untuk menyusul Novel Baswedan ke Bengkulu saat tahu masa penahanan Novel lebih panjang. Tujuannya, kata Ruki, untuk memastikan pihak kepolisian di Bengkulu mematuhi kesepakatan antara KPK dan Polri.

Ruki menambahkan, kedatangannya ke Mabes Polri hari ini untuk memastikan kesepakatan itu dipenuhi. Untungnya, Kapolri masih ingat janji tersebut serta memastikan penahanan Novel ditangguhkan dan Novel tak menjadi tahanan kota. "Alhamdulillah ada solusi. Kesepakatan ke depannya, kami ingin menjalin hubungan kerja yang lebih baik," ujar Ruki.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

29 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

49 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

7 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

15 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

19 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

1 hari lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya