Anggota Bareskrim Polri membawa sejumlah kardus usai menggeledah kediaman Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 1 Mei 2015. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 5 jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Bengkulu - Rekonstruksi atau reka ulang terhadap kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang rencananya dilakukan Jumat malam ini, 1 Mei 2015, terpaksa ditunda karena ia tidak didampingi pengacara. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)
Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dadan, hingga saat ini masih menunggu pengacara yang disiapkan pihak Polda Bengkulu. "Agar rekonstruksi berjalan sesuai prosedur, maka pengacara kami siapkan," kata Dadan. (Baca: Jokowi Minta Novel Baswedan KPK Tak Ditahan)
Novel diduga terlibat kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu dia menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Salah satu di antaranya meninggal, lainnya luka berat.
Dadan mengatakan hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan rekonstruksi dilakukan. Mengingat Kota Bengkulu masih diguyur hujan lebat. Namun, sekitar pukul 21.45 WIB pengacara yang disiapkan kelihatan memasuki ruang tunggu VIP Bandara Fatmawati. Baca: Jokowi Perintahkan Novel Tak Ditahan, Ini Kata Kapolri)
Novel Baswedan diketahui tiba di Bandara Fatmawati sekitar pukul 19.46 WIB. Ia disambut langsung oleh Kepala Polda Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron dan beberapa petinggi Polda Bengkulu. Rombongan Novel langsung menuju ruang VIP Bandara Fatmawati, yang dijamu makan malam.
Hingga saat ini Novel dan rombongan beserta para petinggi Polda Bengkulu masih berada di Bandara Fatmawati.
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
22 hari lalu
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.