Pemerintah Diminta Naikkan Iuran BPJS untuk Rakyat Miskin  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 26 April 2015 15:05 WIB

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palembang - Sejumlah pihak menilai pemerintah lamban dalam menaikkan besaran angka iuran peserta BPJS Kesehatan untuk rakyat miskin. Sikap tersebut diyakini dapat memperburuk sistem keuangan dan layanan dari badan yang dulunya bernama Askes. Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menjelaskan kenaikan tersebut sangat relevan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan serta janji politik Presiden Joko Widodo.

"ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah Jokowi terhadap masalah kesehatan," kata Timboel, Ahad, 26 April 2015. Sebelumnya, di hadapan peserta workshop sosialisasi sistem Jaminan Sosial Nasional untuk jurnalis di Sumatera Selatan, ia menjelaskan dengan APBN di atas Rp 2000 triliun, sebenarnya pemerintah bisa menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp 27.500 dari Rp 19.225 saat ini.

"Kenaikan PBI sehingga bisa membantu BPJS membayar klaim ke RS atau puskesmas dan klinik," ujar Timboel. Menurut dia, pemerintah harus obyektif melihat iuran PBI saat ini. Kenaikan menjadi Rp 27.500 merupakan rekomendasi DJSN, TNP2K, Kemenkes, dan Kemensos. Angka tersebut sudah dikaji secara mendalam agar BPJS Kesehatan dapat meningkatkan mutu pelayanan. "Jumlah peserta PBI juga harus ditingkatkan hingga 120 juta orang."

Chazali Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), membenarkan pihaknya telah mendesak pemerintah menaikkan nilai iuran yang harus ditanggung negara. Dalam hitung-hitungan DJSN, angka Rp 27.500 dinilai paling objektif dan relevan dengan situasi ekonomi sekarang ini. "Kami masih menunggu keputusan Menteri Keuangan," kata Chazali.

Ketika ditemui di forum yang juga melibatkan Aliansi Jurnalis Independen, Freidrich Ebert Stiftung dan DJSN, Chazali menjelaskan usul kenaikkan turut memperhatikan tingkat inflasi, keekonomian produk, fasilitas dan utilitas. Ia optimistis kenaikan dapat meningkatkan mutu layanan serta cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. "Diharapkan rasio penerimaan dan pengeluaran dapat dikontrol," ujar Chazali.

Sementara itu Arfi Bambani, Sekretaris Jenderal Aji Indonesia, menjelaskan setiap pihak termasuk media massa wajib mengontrol pelayanan BPJS Kesehatan. Ia meyakini temuan yang disampaikan oleh media massa dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara layanan. "Media jangan tutup mata atas setiap temuan, baik buruk harus disampaikan."

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

12 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya