Warga AS Pembunuh Ibunda di Bali Divonis 10 Tahun

Reporter

Selasa, 21 April 2015 20:49 WIB

Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhi hukuman 10 tahun penjara kepada warga negara Amerika Serikat, Heather Lois Mack. Alasannya, Heather telah memberikan bantuan dalam kasus pembunuhan ibunya, Sheila Von Weise. "Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan ikut melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Ketua Majelis Hakim Made Suweda dalam sidang di PN Denpasar, Selasa, 21 April 2015.

Hukuman Heather akan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan. Hukuman yang diberikan kepada Heather lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara. Menurut hakim, pertimbangan yang memberatkan adalah perbuatannya telah meresahkan masyarakat. "Tapi perbuatan yang meringankan, Heather sopan dan menyesali perbuatannya," ujarnya.

Hakim juga mempertimbangkan kondisi terdakwa yang baru saja melahirkan bayi, yang membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan ASI dari ibunya. Hal itu sulit diberikan jika terdakwa terlalu lama di penjara. "Karena itu hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa. Sehingga dengan begitu putusan hakim dianggap tepat dan memenuhi rasa keadilan," kata Suweda.

Sementara itu, dalam berkas terpisah, Tommy Schaefer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Tommy yang menjadi pelaku utama dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 Wita di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua. Kasus ini dilatarbelakangi kekecewaan pelaku terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Mereka kemudian melakukan pertengkaran yang berujung pada penganiyaaan yang mengakibatkan kematian korban.

Sadisnya, setelah pembunuhan itu, jasad Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Namun, kedua pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai. Sopir dan petugas hotel yang mendapati koper itu berlumuran darah membawanya ke kantor polisi. Keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pantai Kuta.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

8 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

12 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

13 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

17 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya