Soal Minuman Keras, Minimarket Sumatera Barat Diberi Tenggat

Reporter

Kamis, 16 April 2015 12:25 WIB

Sejumlah botol minuman keras yang dijual di salah satu minimarket di Jakarta, 22 Januari 2015. Menteri perdagangan telah mengeluarkan peraturan tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberi waktu sebulan kepada pengusaha minimarket untuk mengosongkan minuman beralkohol di tokonya. Sebab sosialisasi peraturan tentang larangan peredaran minuman beralkohol terbilang terlambat.

"Jika masih ada, akan kita tarik paksa," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat Mudrika, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Mudrika, pada 20 Mei mendatang pemerintah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan razia gabungan. Minimarket dan peretail kecil yang masih menjual minuman beralkohol akan dipertimbangkan untuk dicabut izin usahanya.

Larangan peredaran minuman beralkohol tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Dalam peraturan itu, minuman dengan kadar alkohol di bawah 5 persen dilarang diedarkan di minimarket dan peretail kecil. Larangan itu berlaku serentak mulai 16 April 2015.

Mudrika mengaku terlambat melakukan sosialisasi karena baru menjabat Kepala Dinas Perindustrian. Pihaknya baru melakukan sosialisasi peraturan itu ke kepala dinas perdagangan di kabupaten dan kota di Sumatera Barat dua hari yang lalu.

"Sebulan ini kita sosialisasikan. Tapi jika kedapatan menjual minuman itu sejak hari ini tetap akan kita sita," ujar Mudrika.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta pengusaha minimarket bertanggung jawab dan patuh terhadap larangan penjualan minuman beralkohol ini. Gobel berjanji akan melakukan pendekatan persuasif untuk menegakkan larangan penjualan minuman beralkohol. Dia juga berjanji tidak akan merazia minimarket yang masih menjual minuman itu.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

56 hari lalu

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

56 hari lalu

Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

Bencana banjir dan tanah longsor akibatkan tiga korban meninggal dunia, wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

5 Maret 2024

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.

Baca Selengkapnya

Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

19 Februari 2021

Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan wakilnya membutuhkan dukungan banyak pihak untuk membangun negeri menjadi lebih baik, makmur dan sejahtera.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya