Duo Bali Nine dan Perlawanan Hukum yang Sia-sia

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 8 April 2015 04:51 WIB

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan (kiri), dan Myuran Sukumaran. REUTERS/Murdani Usman

TEMPO.CO , Jakarta: Kejaksaan Agung memprediksi upaya uji materi Undang-Undang Grasi ke Mahkamah Konstitusi oleh terpidana mati dan duo sindikat narkoba Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, akan gagal. Hal tersebut mengacu pada fakta bahwa keduanya warga negara asing.

"Urusannya apa orang asing akan mengajukan uji materi terhadap undang-undang di Indonesia? Enggak masuk akal. Dulu MK Pernah menolak uji materi yang diajukan oleh warga Nigeria," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Jakarta, Selasa, 7 April 2015.

Tony melanjutkan, warga Nigeria yang ia maksud adalah Agbasi Chika, terpidana kasus narkotika dengan hukuman 20 tahun penjara. Pada Maret 2015, gugatan uji materi terhadap Pasal 51 Ayat 1 UU Mahkamah Konstitusi yang diajukan Agbasi digagalkan oleh MK.



Pasal 51 ayat 1 mengatur bahwa permohonan ke MK hanya berlaku bagi orang Indonesia. Agbasi menganggap pasal itu merugikan hak konstitusionalnya yang dihukum dengan hukum Indonesia. Mengacu ke pasal itu, majelis MK beranggapan Agbasi tak punya kedudukan hukum sehingga gugatannya tak bisa diterima.



"Jadi, selain warga negara Indonesia, tidak boleh mengajukan keberatan. Ini kedaulatan hukum kita yang tidak bisa dikurangi atau digugat oleh warga negara asing," ujar Tony.



Kubu duo Bali Nine telah pasrah akan kemungkinan upaya hukum lainnya pasca gugatan mereka atas Keputusan Presiden perihal Grasi ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin, 6 April 2015. Langkah terbaru mereka melakukan uji materi UU Grasi.



Harapannya, dari uji materi, ada kepastian akan apa definisi grasi itu sendiri. Kubu Bali Nine ingin grasi mempertimbangkan unsur kelakuan baik dan perubahan terpidana sehingga ke depannya status para terpidana tidak dipukul rata atau diangap sama.



Advertising
Advertising

Leonard Arpan, pengacara duo Bali Nine, mengatakan pihaknya sudah memprediksi Pasal 51 UU MK akan diungkit saat gugatan diajukan. "Kami siap menjawab jika pasal itu disinggung. Uji materi ini memang atas permintaan duo Bali Nine, bukan firma hukum kami," ujar Leonard dari kantor hukum Todung Mulya Lubis.

Leonard menambahkan, gugatan uji materi masih dalam tahap finalisasi dan akan diajukan pekan ini.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

18 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

39 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya